SosialTabanan

Disperindag Tabanan Awasi 10 SPBU di Jalur Mudik

Hasil Tera Ulang Nihil Pelanggaran

    TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan telah mengawasi sepuluh SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di sepanjang jalur mudik Lebaran 2024.

    Dari hasil pengawasan dalam bentuk pelaksanaan tera ulang, Disperindag mengklaim nihil ditemukan adanya pelanggaran.

    “Seluruh (alat pengisian bahan bakar) SPBU (sepanjang jalur mudik) sudah sesuai batas kewajaran,” jelas Kabid Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tabanan Wayan Roby Megananta, Jumat (5/4).

    Ia menjelaskan pelaksanaan tera ulang yang dilakukan pihaknya kepada sepuluh SPBU di sepanjang jalur mudik meliputi uji pakai bejana, takaran, hingga pemeriksaan segel metrologi.

    Baca Juga:  KPU Tabanan Simulasikan Pemungutan-Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Antosari

    “Kami juga melihat kondisi alatnya. Seluruhnya masih aman karena kami juga rutin melaksanakan pengawasan dan tera ulang,” katanya.

    Dikatakan, pengawasan SPBU di sepanjang jalur mudik Lebaran 2024 ini untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan sekaligus perlindungan kepada konsumen dari praktik kecurangan saat pengisian bahan bakar.

    Sebab, permintaan terhadap bahan bakar dipastikan mengalami peningkatan di saat momen mudik Lebaran 2024.

    Baca Juga:  Ardika Bikin Tabanan Bebas Bicara, Ajak Mahasiswa-Jadikan Riset Akademisi Jadi Acuan Kerja

    Potensi kecurangan di momen seperti ini hendak diantisipasi. Baik yang dikarenakan faktor kesengajaan atau ketidaksengajaan akibat gangguan pada alat pengisian bahan bakar.

    “Kami berusaha mencegah terjadinya kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Jika ditemukan SPBU yang melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi,” ujarnya. (c/kb)

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi