GIANYAR, Kilasbali.com – Ikatan Keluarga Banyuwangi atau Ikawangi Dewata Dewata Cabang Gianyar yang bersekretariat di Banjar Bengkilesan, Desa Mas Ubud sepakat menolak paham radikalisme dan terosrisme di Kabupaten Gianyar.
Deklarasi ditandai dengan pembentangan spanduk bersama seluruh anggota, Sabtu (9/3).
Ketua Ikawangi Dewata Cabang Gianyar, R Hadi Suyatna mengatakan, deklarasi ini dilakukan menyikapi rentannya penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, komunitasnya turut menjaga dan proaktif mewujudkan persatuan dan kesatuan umat demi tegaknya NKRI.
“Kami turut mewaspadai bahaya ancaman masuknya paham radikal dan terorisme,” tuturnya.
R Hadi Suyatna menambahkan, selain mensolisasikan hal tersebut ke para anggota, pihaknya juga turut memberikan sosialisasi kepada warga khususnya warga pendatang di lingkungan masing-masing.
Sejumlah kendala memang masih dihadapi, untuk itu pihaknya juga senantiasa berkoordinasi dengan aparat kepolisian jika menemukan indikasi munculnya pengaruh- pengaruh terkait radikalisme.
Ditegaskan di Tanah Nusantara ini memang sangat beragam dari sisi etnis, suku, agama yang harus dijauhkan dari paham radikalisme dan intoleransi yang menimbulkan perpecahan.
“Mari kita memelihara dan menggunakan itu sebagai kekuatan bersama. Kita di Indonesia sangat beragam. Jadi mari kita jadikan keberagaman ini sebagai kekuatan bersama untuk menjaga keseimbangan,” ajaknya.
Lanjutnya, anggotanya memang memiliki potensi dan berkokitmen untuk selalu menjaga kebersamaan satu sama lain.
Namun dari berbagai referensi yang diperoleh ada perorangan kerap dilirik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan radikalisme dan intoleransi.
Karena itu, pihaknya bertekat untuk menolak radikalisme dan intoleransi.
“Kita harus menjaga tanah tempat kita berpijak. Sehingga, kita hidup damai, kita hidup tenang maka Pemerintah bekerja secara aman dan masyarakat membangun hidup secara damai,” tegasnya. (ina/kb)