PolitikTabanan

Aplikasi Sirekap Down, Pleno Kecamatan di Tabanan Serentak Ditunda

    TABANAN, Kilasbali.com – Tahapan pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Tabanan mendadak ditunda pada Minggu (18/2) siang.

    Penundaan tersebut dikarenakan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang down dan disebut perlu pemeliharaan.

    “Iya (ditunda). Tadi ada perintah dari pimpinan (KPU Bali). Karena ada perbaikan aplikasi Sirekap,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra saat dikonfirmasi.

    Ia menyebut penundaan ini akan berlangsung sampai 20 Februari 2024 sesuai instruksi yang diterima dari KPU Bali tersebut. “Begitu sih perintahnya tadi dari pimpinan,” sebutnya.

    Baca Juga:  Siap Hijaukan Bali, PLN Gandeng Swasta Perbanyak Infrastruktur SPKLU

    Menurutnya, tahap pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan ini sudah serempak dilaksanakan mulai Sabtu (17/2).

    Bahkan hari ini, tahapan pleno tersebut masih berlanjut sampai sekitar pukul 12.00 Wita. Kemudian ada panggilan Zoom meeting dadakan dari KPU Bali yang menginstruksikan penundaan tersebut.

    “Tadi (instruksinya) melalui Zoom meeting sekitar jam 12 siang. Pas istirahat. (Pleno) sudah sempat jalan paginya,” ucapnya.

    Baca Juga:  Pembangunan MRT Bali Tanpa APBD/APBN

    Sesuai jadwal, menurutnya, tahapan pleno di tingkat kecamatan mulai berlangsung dari Sabtu (17/2) sampai dengan Senin (26/2).

    “Di Tabanan serentak di sepuluh kecamatan sejak kemarin, Sabtu (17/2). Tapi kan ada yang belum selesai. Ada yang sampai tanggal 26 Februari nanti,” sebutnya.

    Informasi senada juga diungkapkan Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta yang saat dikonfirmasi sedang melakukan pengawasan di Kecamatan Pupuan.

    Bahkan pihaknya telah sempat meminta kepastian mengenai informasi penundaan itu ke KPU Tabanan dan Bawaslu Bali.

    “Saya juga sudah telepon Bawaslu Bali. Katanya, surat dari KPU RI akan turun,” sebutnya.

    Baca Juga:  1.300 Pelanggan Baru Daftar Gebyar Sambungan Air Minum Murah Perumda TAB

    Menurutnya, alasan penundaan ini dikarenakan adanya pembersihan aplikasi Sirekap. Namun, pihaknya tetap meminta ada surat resmi terkait alasan penundaan tersebut.

    “Jangan sampai ini menjadi isu yang digoreng pihak lain. Kami dengan parpol biar jelas (alasannya) kenapa dihentikan,” tegasnya. (c/kb)

     

    Back to top button