TABANAN, Kilasbali.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan menyita belasan motor dengan knalpot brong. Belasan motor itu disita dalam razia yang digelar sejak Jumat (24/11) lalu.
Razia tersebut digelar untuk merespon keluhan masyarakat terkait maraknya balapan liar yang menimbulkan kebisingan di malam hari.
Sepanjang razia berlangsung total ada 14 motor berknalpot brong yang telah disita dan akan dikenakan sanksi tilang. Seluruh motor tersebut pemiliknya dari kalangan remaja.
“Sekarang sedang menunggu sidang di pengadilan untuk pembayaran tilangnya,” jelas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan, Kamis (30/11).
Ia menjelaskan, belasan motor berknalpot brong tersebut terjaring di beberapa tempat. Ada yang disita saat sedang melintas di jalan dan ada juga yang sedang parkir.
Disebutkan pemilik knalpot brong ini diamankan menyebar di wilayah hukum Polres Tabanan. Mereka diamankan saat sedang melintas maupun parkir.
“Kami razia karena laporan dan komplain dari masyarakat. Terutama saat malam hari menyebabkan suara bising,” ungkapnya.
Ia menambahkan, razia tersebut juga untuk mengampanyekan ketertiban berlalu lintas di kalangan remaja. “Kegiatan ini (razia) akan kami gelar secara berkelanjutan,” tukasnya. (c/kb)