News UpdateTabanan

Kejar Pelimpahan Tahap Dua, Polisi Masih Lengkapi Berkas Jero Dasaran Alit

    TABANAN, Kilasbali.com – Penyidik Polres Tabanan hingga kini masih melengkapi proses pemberkasan kasus pelecehan seksual dengan tersangka Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit untuk kepentingan pelimpahan tahap dua.

    Hal ini ditegaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana, Selasa (7/11).

    “Masih dalam proses melengkapi berkas untuk (pelimpahan) tahap dua ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ujarnya saat disinggung perkembangan kasus itu usai menang gugatan praperadilan.

    Karena masih dalam proses, Agus Dharmayana enggan berspekulasi kapan proses pelimpahan tahap dua akan dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan.

    Baca Juga:  Tabanan Masuk Zona Kuning Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 2024

    “Tentunya sampai berkas dinyatakan lengkap untuk pelimpahan tahap dua oleh JPU,” sebutnya.

    Disinggung soal adanya tambahan saksi yang diminta keterangannya, Agus Dharmayana tidak memberikan keterangan lebih detil. “Untuk sementara itu dulu perkembangan yang bisa saya informasikan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Agus Dharmayana menyebut penyidik telah melakukan pelimpahan tahap pertama terkait kasus ini.

    Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Minta Titik Longsor di SDN 1 Pandak Gede Ditutup

    Pelimpahan tahap awal itu diungkapkan usai mengikuti sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Jero Dasaran Alit di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.

    Saat itu ia menjelaskan, dengan ditolaknya gugatan Jero Dasaran Alit, pihaknya akan berupaya merampungkan proses pemberkasan atas penyidikan kasus ini. “Pelimpahan (tahap dua) secepatnya setelah kami lengkapi petunjuk jaksa,” tukasnya. (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi