DenpasarSosial

Peran Posyandu: Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Keluarga

    DENPASAR, Kilasbali.com – Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. drg. Ida Mahendra Jaya memberikan arahan pada pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Provinsi Bali, di Hotel Puri Ayu – Denpasar, Selasa (31/10).

    Pada kesempatan ini, ia memaparkan bahwa Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) memiliki peranan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan di tingkat kelompok kerja.

    Secara garis besar Pokjanal berperan melakukan koordinasi berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja Posyandu yang secara operasional dilaksanakan oleh unit dan kelompok pengelola Posyandu di desa, melalui mekanisme pembinaan secara berjenjang oleh Pokjanal Posyandu di daerah.

    Ditambahkannya, Pokjanal Posyandu dapat berkontribusi membangun kesepahaman terkait pemberian layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan ekonomi keluarga.

    Baca Juga:  Rusak Moral dan Budaya Bali, Pemprov Bali Larang Pementasan Joged Bumbung Jaruh

    Selain itu, kelompok kerja ini juga bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, berdaya, beriman dan bertaqwa menuju Indonesia Maju di Tahun 2024.

    “Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, yang juga sebagai mitra kerja pemerintah memberi apresiasi terhadap kegiatan ini karena keberadaan Pokjanal Posyandu sangat relevan dan sangat diperlukan dalam rangka pembinaan Posyandu di masing-masing level pemerintahan, yang pada saat ini sedang fokus dalam penanganan masalah stunting menuju generasi emas di tahun 2045,” tegasnya.

    Mengingat pentingnya peran Pokjanal dalam pengembangan Posyandu, pada kesempatan ini Ida Mahendra menyinggung pemanfaatan pekarangan dalam rangka penganekaragaman makanan dan peningkatan ekonomi keluarga melalui berbagai inovasi kegiatan yang perlu dilakukan khususnya lingkup keluarga yang menjadi sasaran dari Gerakan PKK.

    Baca Juga:  Komisi II Tegaskan Perbaikan SDN 1 Geluntung Masuk Prioritas di 2025

    Ditambahkan olehnya, sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012, penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal.

    Menurutnya, hal ini penting menjadi perhatian dan pemahaman bersama. Selain penganekaragaman pangan, juga penting untuk memperhatikan keseimbangan makanan dengan konsep “Porsi Isi Piringku”.

    “Penganekaragaman pangan dalam lingkup keluarga dapat dilaksanakan melalui salah satu Program Unggulan Tim Penggerak PKK yaitu Gerakan “Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (AKU HATINYA) PKK mendukung penurunan angka stunting,” pungkasnya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi