TABANAN, Kilasbali.com – Dua truk sarat beban mogok secara bergantian di jalur Denpasar-Gilimanuk. Tepatnya di tanjakan Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Selasa (3/10/2023).
Dari dua peristiwa itu, salah satu pengemudi truk bahkan ditilang karena ketahuan mengangkut muatan melebihi kapasitas.
Truk yang sopirnya ditilang tersebut berpelat DK 9485 JS. Truk itu dikendarai oleh Sasmito (50) asal Jember, Jawa Timur.
Truk tersebut mengangkut 20 ton kayu. Padahal daya angkut truk tersebut hanya 15 ton. “Sopirnya kami tilang,” jelas Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara.
Ia menjelaskan, truk tersebut datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Tiba di tanjakan Samsam sekitar pukul 07.30 Wita, truk tersebut tidak kuat melalui tanjakan. Selain karena melebihi daya angkut, mesin truk tersebut juga sudah uzur.
Hanya berselang beberapa jam setelah truk DK 9485 JS berhasil terevakuasi, kejadian serupa terulang lagi sekitar pukul 12.00 Wita.
Kini giliran truk berpelat E 8586 BA yang mengalami mogok persis di tanjakan yang sama. Truk yang mengangkut 17 ton triplek itu tiba-tiba mati mesin sehingga berhenti di badan jalan.
“Untuk truk yang kedua ini tidak kami tilang karena muatannya masih sesuai daya angkut,” ujar Sudara.
Meski demikian, kejadian dua truk mogok yang berlangsung secara bergantian itu membuat arus lalu lintas di jalur Denpasar-Gilimanuk sempat mengalami kemacetan.
Polisi memberlakukan sistem buka tutup jalur karena sebagian badan jalan terhalang truk yang mogok secara bergantian tersebut. (c/kb)