BADUNG, Kilasbali.com – Angkasa Pura Supports (APS) memberikan apresiasi kepada 40 karyawan Bandara I Gusti Ngurah Rai atas integritas dalam bekerja dengan menyelamatkan berbagai jenis barang berharga milik para penumpang yang tertinggal di beberapa area di bandara tersebut, selama periode April hingga September 2023, yang jika diuangkan keseluruhannya mencapai sekitar Rp200 juta.
Plt Direktur Utama APS Dewa Gede Mahayana menjelaskan, implementasi kejujuran ini mendukung penerapan budaya AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini juga berimplikasi pada penilaian kinerja Key Performance Indicator (KPI) layanan APS per September 2023 dengan nilai 4,9 dari nilai maksimal 5 atau persentase mencapai 99%.
Apresiasi ini diberikan secara kontinyu setiap triwulan, namun untuk kali ini (periode April – September 2023) ada sebanyak 40 karyawan facility care APS, karena prioritas integritas tidak terpisahkan dari para pengguna jasa APS. Selain nominal, yang jauh lebih penting adalah makna barang tersebut bagi pemiliknya, sepert handphone, laptop, dompet, Ipad dan barang berharga lainnya.yang tertinggal di area toilet, boarding gate, dan check in.
“Di APS, budaya menjaga kejujuran itu jauh lebih penting,” ujar Dewa Gede Mahayana pada acara “Apresiasi Integrities Team APS Cabang Denpasar” di lantai 3 Kantor APS, Jalan By Pass Ngurah Rai 18, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (27/9/2023) sore
Mengingat, apa yang dilakukan para petugas APS ini membuat image Indonesia positif di mata dunia internasional untuk menciptakan “beyond customer sensation”. “Yang terpenting penumpang merasa aman, nyaman, dan tidak perlu was-was ketinggalan barang, hal itu ditandai dengan “compliment” dari penumpang. “Biasanya call center 172 menjadi layanan complain, namun sekarang lebih banyak compliment,” jelasnya.
Hal ini bisa menjadi “role model” positif dan motivasi di bandara lainnya, untuk menerapkan “reward and punishment” guna menjaga integritas seluruh pegawai APS. “Kejujuran jauh lebih penting, perbuatan baik tidak semua diukur dengan uang, tapi dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas, untuk menjaga image perusahaan ini tidak mudah diraih, karena menyangkut “habit” dan budaya,” katanya.
Budaya integritas dan kejujuran biasanya sulit diterapkan di negara berkembang, namun pihaknya ingin menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang bisa menunjukan integritas tinggi melalui sosialisasi “top down” dengan merangkul dan mengajak untuk ber-“attitude” baik kepada seluruh karyawan yang bertugas di Facility Service, Trading, Rental, ICT Technology, dan Parking.
Branch Manager APS Cabang Denpasar Djoko Setyo Pembudi, mengklaim bahwa di wilayah AP 1, Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi bandara paling banyak penemuan dibandingkan 15 bandara lainnya di bawah AP 1. Kunci kejujuran karyawan APS, sering dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan yang melekat, dengan me-refresh bidang kerja masing-masing divisi melalui “training hospitality”.
“Kami selalu melakukan sosialisasi tentang nilai-nilai budaya, agar AKHLAK BUMN dapat dijalankan dalam entitas kerja di lapangan setiap hari. Jika dilihat dari nilai angka tergolong cukup tinggi bila dibandingkan dengan 15 bandara AP 1. Secara jumlah, maka Denpasar paling tinggi dibandingkan yang lain, saya berani klaim itu,” kata Djoko Setyo Pembudi, seraya menututkan, metode yang dilakukan saat menemukan barang, biasanya petuaga APS melaporkan ke team leader kemudian ke security dan disampaikan kepada manajemen AP 1.
Sementara, Human Capital dan Business Partner Manager PT Angkasa Pura 1 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Voti Andra menyampaikan, apa yang ditunjukkan oleh seluruh karyawan APS berdampak pada kepuasan pelanggan AP 1. “Angka kepuasan pelanggan sangat luar biasa, setiap bulan kami melakukan evaluasi, integritasnya luar biasa, Hal ini membawa nama baik bagi AP 1, diharapkan hal ini bisa berkelanjutan dan berkesinambungan dalam memberikan dampak positif, sekalgus mengharumkan nama perusahaan,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang melakukan penyimpangan dan terbukti bersalah. “Ada dua poin dari sisi “reward and punishment”, karena ini untuk membangun image perusahaan, jadi harus ketat,” terangnya. (Kb/djo)