GIANYAR, Kilasbali.com – Target Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian agar 2.000 hektar tanaman padi di Kabupaten Gianyar ikut asuransi pertanian rupanya agak lama terwujud. Di tahun 2023 ini target tidak bisa tercapai, mengingat petani berhitung lantaran jarang terjadi gagal panen.
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Distanak Gianyar, Made Suarma, Selasa (22/8) menjelaskan sampai Agustus 2023, Dinas Pertanian baru bisa memenuhi target seluas 80 hektar. “Yang sudah terealisasi seluas 20 hektar dan sedang dalam proses seluas 60 hektar,” jelas Made Suarma.
Menurutnya, yang sudah masuk asuransi adalah subak Lange dan Subak Cau Duur di Desa Sukawati, dengan jumlah petani keseluruhan 56 petani. Jumlah tahun ini juga tergolong lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.
Sedangkan asuransi pertanian yang sedang dalam proses ada di Subak Kesian, Gianyar dan Subak Taro di Desa Taro Tegalalang dengan luas keseluruhan 60 hektar. Dimana jumlah petani yang ikut asuransi sebanyak 140an petani.
“Ini masih pendataan, dimana di dua subak tersebut sedang memulai masa tanam padi,” jelasnya.
Petani yang ikut asuransi hanya membayar sebesar Rp 36.000 per hektarnya dan disubsidi pemerintah sebesar Rp 144.000.
Saat terjadi gagal panen dengan luas kerusakan paling sedikit 75%, asuransi diajukan klaim dengan sebelumnya dilakukan pengecekan kerusakan oleh pihak asuransi. Sedangkan bila klaim memenuhi syarat, petani diberikan pertanggungan kerusakan sebesar Rp 6 juta per hektar.
Rendahnya kepesertaan asuransi pertanian di Gianyar karena secara umum di Gianyar sangat jarang terjadi gagal panen atau padi yang terserang hama sejenis blass atau tungro dan penyakit lain.
“Di sisi lain, saluran irigasi juga masih normal, sangat jarang kekurangan air dan sistem pemeliharaan tanaman sangat terjaga,” jelasnya.
Sedangkan kasus terakhir tanaman padi terserang hama blass di Tahun 2021 lalu seluas 11 hektar di Kecamatan Tegallalang.
“Ya, kasus terakhir Tahun 2021 seluas 11 hektar, petani sudah mendapat klaim dari Rp 3 juta sampai Rp 6 juta, tergantung tingkat kerusakan tanaman,” pungkasnya. (ina/kb)