GIANYAR, Kilasbali.com – Seperti di Kabupaten lainnya, kasus gigitan anjing di Gianyar juga cukup tinggi. Menyikapi itu, dalam memerangi serangan rabies, Pemkab Gianyar bakal mengeluarkan regulasi pemeliharaan anjing.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan, peliharaan anjing bagi warga Gianyar merupakan hal yang lumrah. Hanya saja, memelihara anjing saat ini mesti dengan perawatan. “Harus divaksinasi, dikasih pakan, dijaga kesehatannya. Kalau tidak mampu kasi pakan, jangan pelihara anjing,” tegasnya, Rabu (21/6).
Diakuinya, anjing peliharaan warga masih cenderung sampai beranak pinak dan dilepas liar. Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Gianyar akan membuat regulasi terkait peliharaan anjing.
Bahkan, Bupati Mahayastra juga akan menyiapkan sanksi kepada warga yang memelihara anjing yang terbukti menggigit warga.
“Nanti di situ akan terlihat siapa berbuat apa, serta tanggung jawab bagi pemelihara anjing. Yang jelas peran serta masyarakat dibutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasus gigitan anjing di Kabupaten Gianyar, mengalami kecenderungan peningkatan jumlah tiap bulannya. Dari data Dinas Kesehatan Gianyar, rata-rata jumlah kasus gigitan anjing di atas 200an per bulannya.
Kadiskes Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, mengungkapkan, seluruh Puskesmas siaga menerima kasus gigitan. Dijelaskan, kasus gigitan yang sudah ditangani sebanyak 1.499 kasus gigitan.
Rincian gigitan anjing yang sudah ditangani, Januari 421 kasus, Februari 365 kasus, Maret 456 kasus, April 452 kasus, dan Mei sebanyak 205 kasus. Ariyuni menambahkan vaksin gigitan anjing untuk warga semua dipusatkan di setiap Puskesmas yang ada.
“Jadi untuk anjingnya ditangani Puskeswan, sedangkan orangnya ditangani di Puskesmas. Kalau dibawa ke RS tidak akan dilayani dan disuruh ke Puskesmas,” jelasnya.
Walau demikian, dari semua kasus gigitan tidak semua diberikan VAR dan VAR diberikan kepada pasien positif rabies. Di samping itu, kasus digigit anjing peliharaan sendiri juga ada.
“Itu mungkin karena anjingnya stres kurang pakan atau sempat keluar rumah dan berinteraksi dengan anjing liar,” jelasnya lagi.
Disisi lain, domain penanganan peliharaan anjing ada di Dinas Pertanian dan Peternakan. “Juga pentingnya kesadaran pemilik anjing untuk menjaga dan vaksinasi hewan peliharaan,” harapnya. (m/kb)