DENPASAR, Kilasbali.com – Tim pemantauan orang asing yang dikoordinir Kesbangpol Kota Denpasar bersama Jajaran Desa Sanur Kauh melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Sanur Kauh, Selasa (23/5).
Kegiatan monev ini, menyasar para WNA yang bermukim di seputar Jalan Batur Sari dan sekitarnya, dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan mengetahui akurasi jumlah WNA di wilayah Desa Sanur Kauh.
Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada mengungkapkan, dari hasil monitoring itu, setidaknya ada 126 orang WNA berhasil terdata.
Mereka merupakan para WNA yang berasal dari benua Eropa, seperti Belanda, Jerman, Spanyol, Inggris serta dari Amerika dan beberapa negara lainnya.
Selain itu, terdapat juga WNA yang berasal dari negara di kawasan Asia, seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Taiwan dan China.
“Desa Sanur Kauh sangat mendukung kegiatan monitoring terhadap para WNA ini, sebagai upaya dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan orang asing di wilayah kami,” kata Made Ada.
Pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagari dan SK Walikota.
“Dalam monev itu, tim terkait juga melakukan edukasi dan informasi kepada para WNA yang belum melaporkan kedatangannya kepada pihak berwajib dan jajaran aparat Desa Sanur Kauh,” imbuh Made Ada.
Pelibatan para kepala lingkungan, menurut Made Ada kerap dilakukan dalam pengawasan WNA. “Sampai saat ini kami secara rutin melaksanakan pendataan, sehingga dalam pengawasan terhadap WNA juga dapat berjalan optimal,” pungkas Made Ada. (m/kb)