PendidikanPolitikTabanan

Dewan Tabanan Minta Hapus Istilah Sekolah ‘Favorit’

    TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Tabanan meminta istilah sekolah favorit dihapuskan.

    Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) membahas penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

    Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana seusai rapat dengan Disdik Tabanan, Jumat (19/5/2023).

    Menurutnya, selama ini setiap PPDB fenomena terjadi sekolah SMP 1, SMP 2 dan SMP 3 masih menjadi pilihan favorit orang tua dan siswa dan selalu membludak jumlah siswa.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    “Nah hal ini harus dihapuskan, tidak ada sekolah favorit,” ujarnya.

    Lalu bagaimana cara dan solusinya? Menurutnya hal yang dilakukan dengan membangun kualitas guru dan sarana harus merata dilakukan Disdik Tabanan. “Jadi merata siswa diterima di PPDB tahun ini,” jelasnya.

    Selain itu pihaknya telah menegaskan soal jalur afirmasi khusus pada peserta didik yang tidak mampu atau miskin. Jangan sampai mereka putus sekolah.

    Baca Juga:  Kunjungi Lapas Tabanan, PLT Dirjen Pemasyarakatan Rencanakan Perbaikan Bangunan Lapas Tabanan

    “Kalau mereka kuota terbatas pada daerah jalur zonasinya. Kami minta Disdik untuk mendaftarkan atau memilihkan sekolah terdekat. Karena mereka ini memiliki hak yang sama untuk mendapat pendidikan,” pungkasnya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi