DENPASAR, Kilasbali.com – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengungkapkan, situasi kepariwisataan Bali mendapat perhatian serius Gubernur Bali, Wayan Koster. Dirinya sempat berbincang dengan gubernur membahas maraknya ulah Warga Negara Asing (WNA) yang kemudian viral di media sosial (medsos) dalam beberapa minggu terakhir.
Menindaklanjuti situasi itu, pemerintah membentuk Satgas Pariwisata dan telah melakukan tugas di lapangan. Menurut Cok Ace, setelah Satgas bergerak dan intens melakukan penertiban, dari pengamatan mata, pelanggaran oleh WNA sejatinya sudah jauh berkurang.
“Contohnya pelanggaran lalu lintas, saya amati di objek wisata seperti Ubud sudah jauh berkurang. Saya lihat mulai tertib,” ujarnya di Denpasar, Selasa (9/5).
Namun, karena berpacu dengan cepatnya informasi yang berkembang di media sosial, usaha yang dilakukan Satgas seolah belum membuahkan hasil alias tak ada perubahan. Menurutnya hal ini perlu disikapi serius agar cepat tuntas dan tak menimbulkan rasa antipati masyarakat terhadap wisatawan.
Lebih jauh ia menegaskan, penertiban terhadap WNA mesti ditekankan pada sejumlah bidang yaitu perilaku tertib di jalan raya, kepatuhan pada norma serta adat istiadat, pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini yang kita evaluasi hari ini, apa yang sudah kita lakukan. Hasil dari rapat ini juga akan menjadi bahan laporan dalam rapat evaluasi mingguan yang akan digelar Kemenkomarves,” ucapnya.
Pada bagian lain, ia meminta seluruh komponen mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas. Ia pun meluruskan istilah kuota wisatawan yang diwartakan secara sepotong di media dan menimbulkan pro dan kontra.
“Maksudnya bukan pemberian kuota dalam artian jumlah, tapi pembatasan terhadap wisatawan mancanegara yang nakal,” imbuhnya.
Agar upaya Satgas lebih efektif, dia mempertanyakan kemungkinan mempublikasikan jumlah wisman yang kena deportasi di tempat-tempat strategis seperti perempatan jalan.
“Kalau memungkinkan dan itu tak melanggar HAM, kita pajang informasi terkait jumlah WNA yang dideportasi karena pelanggaran di lokasi-lokasi yang strategis,” ujarnya. Langkah ini diharapkan menyadarkan para WNA agar tak meniru hal serupa. (jus/kb)