DenpasarPemerintahan

Sekda Ingatkan Satpol PP Denpasar Humanis dan Tak Arogan

DENPASAR, Kilasbali.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengingatkan personel Satpol Kota Denpasar untuk mengedepankan cara humanis dan tidak arogan dalam menjalankan tugas.

Hal itu disampaikan Sekda saat memimpin apel disiplin Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan di halaman Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Senin (6/3) pagi.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi serta menyampaikan kepada seluruh pegawai khususnya di Satpol PP Kota Denpasar ke depannya agar meningkatkan kinerja, disiplin serta pelayanan kepada masyarakat dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam serta dengan motto Sewakadharma.

“Satpol PP Denpasar dalam menjalankan tugas jangan sampai bertindak arogan dan sewenang sewenang, tapi bagaimana bisa melakukan pelayanan atau penertiban dengan cara cara yang lebih santun dan Humanis,” perintahnya.

Baca Juga:  Doakan Bali Aman, Damai, dan Kondusif

Lanjutnya, Satpol sebagai aparat penegak Perda sedini mungkin harus melakukan pencegahan daripada melakukan penertiban. Hal ini bisa dilakukan dengan rutin dan rajin melakukan patroli baik pagi, siang maupun malam hari.

Dia menambahkan, sebagai aparat pelayanan masyarakat wajib hukumnya Satpol PP dapat memberikan rasa aman, nyaman dan tertib di masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran harus segera diingatkan jangan sampai pelanggaran telah menjamur baru ditertibkan. Jika sudah ada indikasi adanya kerawanan atau pelanggaran segera lakukan penertiban dengan cara cara yang humanis,” tegasnya.

Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Melorot-Suara Tidak Sah Tinggi di Pilkada 2024 Jadi Evaluasi KPU Tabanan

Pihaknya berharap, ke depannya seluruh jajaran  di lingkungan Satpol PP Kota Denpasar agar dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat sesuai peraturan perundangan undangan yang ada, sehingga Denpasar bisa lebih aman, nyaman dan tertib.

Pihaknya juga meminta Kasat Pol PP agar setiap hari melakukan pemantau dan dilaporkan kepada pimpinan melalui Sekda. (m/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi