MANGUPURA, Kilasbali.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali berharap, sepak bola jangan menjadi cabang olahraga (cabor) campuran.
Hal itu dikatakan Menpora saat membuka FGD Penyempurnaan Inpres No 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional di Merusaka Hotel, Nusa Dua, Bali, Jumat (10/2).
“Jangan cabor campuran. Semua cabor masuk. Ada tinju, ada lari. Itu kenyataan. Cukup satu cabor saja,” katanya.
Ditemui seusai pembukaan FGD, Menpora menegaskan bahwa yang disampaikan itu hanya guyonan.
“Guyon aja. Kadang ada orang yang berantem, ada karatenya, itu yang maksud. Jadi sepakbola ini bukan harus campuran,” jelasnya.
Sebelumnya, Menpora menyampaikan bahwa membangun persepakbolaan nasional ini adalah kerjaan bersama sama bukan hanya Kemenpora apalagi diplesetkan hanya kerjaan Menpora.
“FGD ini menghadirkan narasumber dari Kemenko PMK, Mensesneg, dari Kemenhumkam,” katanya.
Menurut dia, semua stakeholder olahraga sepak bola dapat berkontribusi dalam memajukan sepak bola, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, PSSI, klub, maupun Dinas Olahraga.
Selain itu, dalam Inpres ini belum dicantumkan PSSI. Baru hanya mengatur terkait peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
“Penyempurnaan Inpres untuk memajukan persepakbolaan nasional, dan harus ada PSSI,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran Inpres ini ada terlupa, sehingga perlu disempurnakan. “Mungkin saat Inpres lahir hubungan kurang harmonis. Tapi tidak perlu melihat kebelakang, sekarang sudah hubungan baik. Tak hanya Kemenpora tapi lintas Kementerian,” bebernya.
Dia juga menyinggung bahwa 70 persen orang Indonesia senang sepak bola. Dengan demikian, membangun sepak bola berarti sudah menyenangkan 70 persen masyarakat Indonesia.
Dia melanjutkan, FGD ini untuk mendengar langsung langsung apa yang harus dituangkan dalam Inpres.
“Tujuannya adalah untuk pegangan pasti. Saya harap ibu bapak aktif memberikan masukan, sehingga sempurna. Tidak ada suara-suara lain setelah terbit Inpres,” pungkasnya. (jus/kb)