DENPASAR, Kilasbali.com – Polres Tabanan meraih nilai tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 untuk Kepolisian Resor se-Bali, peringkat pertama diraih Polres Tabanan dengan nilai (98,52), disusul Polres Badung (97,79), Polres Gianyar (97,32), Polres Karangasem (95,55), Polres Buleleng (94,86), Polres Jembrana (94,53), Polresta Denpasar (93,88), Polres Klungkung (92,78) dan Polres Bangli (87,67).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, dalam skala nasional, Polri belum memenuhi syarat atau belum masuk dalam zona hijau sesuai dengan penilaian pusat. Tetapi untuk penyelenggaraan pelayanan publik pada 9 Polres di Bali, dia melakukan usulan ke Ombudsman RI, bahwa sesuai dengan penilaian, seluruh Polres yang ada di Provinsi Bali telah memenuhi syarat atau masuk dalam katagori zona hijau.
“Kami dari perwakilan Bali, meminta izin kepada pusat untuk memberikan piagam penghargaan khusus kepada Polres-Polres yang mendapatkan kriteria zona hijau di Provinsi Bali sesuai dengan penilaian kami saat terjun langsung ke lokasi,” ujarnya di Gedung Rupatama Polda Bali, Selasa 31 Januari 2023.
Dia menambahkan agar tetap mempertahankan penilaian yang telah diraih, karena penilaian ini akan dilakukan setiap tahun. Lanjutnya, apabila ada pengaduan oleh masyarakat terhadap pelayanan publik kepada Ombudsman RI akan dilakukan rekomendasi ombudsman pada Polres bersangkutan, demikian juga sebaliknya untuk setiap pencapaian yang baik akan diberikan penghargaan.
“Jadi kami dari ombudsman RI memberikan penghargaan ini semata-mata sebagai reward atas kinerja dan kerja keras setiap Polres yang masuk dalam zona hijau di Provinsi Bali,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, Polda Bali senantiasa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Ombudsman RI Perwakilan Bali dan berbagai stakeholder terkait lainnya untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan penilaian ini memberikan gambaran bahwa pelayanan publik di instansi Polda Bali dan jajaran sudah berjalan dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Bali dan seluruh personel atas dedikasi dan loyalitasnya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik polri kepada masyarakat, selalu ditingkatkan kualitas pelayanan publik polri ke depan,” ucapnya.
Kapolda Bali juga berpesan agar para Kasatwil tetap memantau pelaksanaan pelayanan publik dan mengoptimalkan unit pengelolaan pengaduan masyarakat pada setiap sentra pelayanan publik polri. ”Saran dan masukan masyarakat penting bagi kita sebagai sarana introspeksi diri dan penyempurnaan pelayanan yang kita berikan ke depannya,” tegas Kapolda Bali.
Kapolda Bali juga tidak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali atas saran masukan dan penghargaan yang telah diberikan kepada jajaran Polda Bali terkait dengan pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
“Polda Bali dan jajaran berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan standar penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk pada Polres kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang baru saja didirikan,” pungkasnya Kapolda. (m/kb)