DENPASAR, Kilasbali.com – Penyalahgunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang viral akhir-akhir ini seperti jajanan Ice Smoke atau Ciki ngebul menimbulkan permasalahan bagi kesehatan saat dikonsumsi. Makanan berbahaya ini telah menyebabkan sejumlah orang mengalami keracunan, hingga dilarikan ke rumah sakit.
Untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan dan menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI No. KL 02.02/C/90/2023 tanggal 6 Januari 2023, tentang Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.
Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas I Denpasar Timur dan Petugas Sanitarian, bersama Pecalang Desa Adat Tanjung Bungkak, langsung turun meninjau ke pedagang makanan yang berjualan di Area Car Free Day Lapangan Niti Mandala Renon, Minggu (29/1) pagi.
Dari hasil pemantauan tersebut belum ditemukan adanya penggunaan Nitrogen Cair pada produk makanan yang di jajakan.
Kepala UPTD Puskesmas I Kecamatan Denpasar Timur dr. I Gusti Ayu Mirah Herawati mengatakan, pemantauan kali ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari Edaran Kemenkes serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali terkait Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.
“Untuk pemantauan kali ini, khususnya di Wilayah Puskesmas I Kecamatan Denpasar Timur memang belum ditemukanya Jajan Chiki Ngebul yang mengandung Nitrogen Cair,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada pedagang maupun kepada pembeli untuk tidak menjual dan membeli makanan yang menggunakan Nitrogen Cair, karena itu sudah dilarang penggunaanya untuk makanan dan berbahaya.
“Untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan terhadap kesehatan masyarakat kami akan tetap melakukan pemantauan terhadap makanan yang mengandung nitrogen,” pungkasnya. (m/kb)