GIANYAR, Kilasbali.com – Di tengah masifnya program penurunan angka stunting, Tenaga Pengawas Berbasis Masyarakat (Pendamping Kegiatan Posyandu) malah “pakrimik”, berbisik pelan. Lantaran semangat dan kelancaran pelayanan yang mereka berikan, tidak diikuti dengan kelancaran upah yang menjadi haknya. Di tahun ini, selama enam bulan, upah yang dirindukan sejak Januari lalu belum juga cair.
Padahal, keberadaan pendamping Posyandu di Gianyar ini dijadikan garda terdepan dalam penurunan stunting. Hanya saja tidak sebanding dengan kesejahteraan yang wajib diterima.
Terhitung dari bulan Januari-Juli 2022 mereka belum menerima gaji. Padahal mobilitas kegiatan pendampingan yang dilakukan cukup tinggi.
“Dari Januari belum dapat upah. Dalam kondisi ekonomi sekarang kan sangat kami harapkan,” ujar salah seorang pendamping.
Menurutnya upah yang didapat tidak begitu banyak. Namun ia mencintai tugasnya sebagai pendamping posyandu. Sehingga pelayanan posyandu di wilayah yang ia pegangi masih berjalan seperti biasa.
“Pekerjaan lumayan banyak, kalau saat ini saya harus survive, karena upah memang belum dibayarkan. Namun itu tidak mengganggu pelayanan, posyandu tetap jalan seperti biasa,” terangnya.
Memang, peranan pendamping posyandu ini sangat penting dalam upaya penurunan stunting di Gianyar. Tahun 2017, dari 100 Kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Gianyar ditetapkan menjadi kabupaten stunting, salah satu Kabupaten Lokus Konvergensi Stunting dengan prevalensi 40,99%.
Perlu diketahui stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Hal itu pun juga akan mempengaruhi perkembangan otak balita.
Kemudian atas arahan bupati, TP PKK bersama OPD terkait merapatkan barisan guna mengatasi permasalahan stunting. Salah satu inovasi TP PKK dalam upaya mempercepat penurunan stunting dengan pembentukan Tenaga Pengawas Berbasis Masyarakat (Pendamping Kegiatan Posyandu).
Pendamping Posyandu memiliki tugas dan peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan kesehatan masyarakat dan program nasional konvergensi stunting di desa/kelurahan.
Dari berbagai upaya yang dilakukan, prevalensi stunting 40,99% di tahun 2017 turun menjadi 3,7% di tahun 2021.
Namun kendati demikian, dari Januari-Juni mereka belum mendapatkan upah. Padahal mereka hanya di upah kurang dari dua juta rupiah.
Namun sebagai bentuk reward capaian, TP PKK Kabupaten Gianyar merancang program pendidikan karakter dan outbond/simulasi pendampingan guna lebih memperkuat mental, karakter dan lebih meningkatkan loyalitas dalam pengabdian kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Serta lebih menumbuhkan leadership para Pendamping Posyandu. Outbond dilaksanakan pada Selasa 12 Juli 2022 di Keramas Sacred River.
Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar yang menaungi Pendamping Posyandu, Dewa Ngakan Ngurah Adi, belum bisa dikonfirmasi kendala yang dialami.
Saat dihubungi via telepon terdengar nada bergetar namun tidak ada jawaban. Begitu juga saat dikirimkan pesan WA juga tidak ada respon. (ina/kb)