MANGUPURA, Kilasbali.com – Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) MDA Prov Bali Putri menyampaikan pentingnya masyarakat terutama para MUA di Bali untuk melestarikan pakem-pakem payas Bali sesuai dengan daerah asalnya masing-masing. Hal itu disampaikan Putri Koster saat menghadiri serta memberikan sambutan pada acara Pelatihan Tata Busana Adat Payas Utama dan Payas Madya di Gedung MDA Kabupaten Badung, pada Selasa (26/4).
“Seperti contohnya di Badung, bagi adik-adik yang akan menikah atau menggelar upacara keagamaan harus menggunakan pakem payas Badung, begitu juga untuk daerah lainnya. Jadi secara tidak langsung kita sudah melestarikan tradisi dan adat masing-masing daerah,” jelasnya dalam kesempatan yang turut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat Prov Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Bendesa Adat Badung Anak Agung Sutarja, serta Ketua DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Bali Ni Made Rahayuni.
Ini menurutnya juga menjadi salah satu tugas MUA di Bali untuk meluruskan nilai-nilai tentang payas Bali yang mulai terdegradasi. Ia menambahkan, tidak masalah jika anak-anak muda menginginkan variasi payas kekinian, namun tidak elok jika itu dicampuradukkan dengan agama. “Jika ingin riasan yang lagi ngetrend dan kekinian silahkan, tapi itu untuk kepentingan foto saja. Jika sudah masuk ke ranah upacara agama, kita harus tunduk pada pakem yang ada,” tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan terencana menuju Bali era baru, telah sepenuh hati bekerja untuk melestarikan adat serta kebudayaan Bali. Terutama di ranah busana adat dengan dikeluarkannya Pergub Bali nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. menurutnya, Pergub itu tidak hanya mengatur tentang waktu penggunaan busana adat Bali, namun juga mengatur tentang aturan berbusana yang baik dan benar.
Putri Koster juga menjelaskan, berbagai upaya pelestarian ini karena ingin mengembalikan nilai-nilai Bali kepada yang seharusnya. Di sinilah menurutnya peranan PAKIS Bali bisa diharmoniskan dengan program Pemprov Bali untuk melestarikan adat dan tradisi. “Mari kita bersinergi dengan pemerintah dan turut menyukseskan program-program pemerintah. Karena jika bukan kita, siapa lagi yang melestarikan,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I GAK Kartika Jaya Seputra yang hadir dalam acara tersebut turut mengapresiasi kegiatan pelatihan ini. “Banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh PAKIS Bali khususnya dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, salah satunya adalah program pelatihan ragam busana pengantin Bali ini sebagai bentuk dukungan PAKIS untuk mewujudkan program prioritas Provinsi Bali di Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya,” ucapnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Bendesa Adat Badung Anak Agung Sutarja, karena menurutnya Kabupaten Badung pada tahun 2022 ini sudah terpilih sebanyak dua kali mendapat pelatihan Ragam Busana Adat Bali, sebelumnya di Desa Tumbak Bayuh dan sekarang di Desa Kerobokan. “Jika Pelatihan seperti ini dilakukan, maka dipastikan banyak yang tertarik untuk ikut,” jelasnya seraya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster beserta Ny. Putri Koster yang sudah terbukti menjaga adat dan budaya Bali, salah satunya ditandai dengan pendirian kantior MDA ini. (m/kb)