DenpasarNews Update

Jelang Tradisi Mudik Lebaran, Dishub Cek Kelayakan Bus

    DENPASAR, Kilasbali.com – Jelang tradisi mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mengecek bus yang diperuntukkan sebagai angkutan mudik.

    Dishub meninjau PO Bus yang berdomisili di Kota Denpasar, Senin (18/4/2022). Langkah ini untuk mewujudkan keselamatan mudik Lebaran Tahun 2022.

    Sebanyak lima PO Bus disambangi dengan mengecek surat dan kelayakan 8 kendaraan, mulai dari PO Malang Indah, Santoso, PT Mansion Trans, Madu Kismo, dan Sedya Mulya yang seluruhnya dinyatakan layak jalan.

    Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan, pengecekan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Denpasar terhadap keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dalam antisipasi mudik Lebaran Tahun 2022.

    Baca Juga:  Rusak Moral dan Budaya Bali, Pemprov Bali Larang Pementasan Joged Bumbung Jaruh

    Diharapkan, sarana dan prasarana angkutan yang ada di Kota Denpasar memenuhi standar pelayanan calon penumpang dengan baik, aman, nyaman, teratur, tepat waktu, dan berkeselamatan.

    Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para operator angkutan yang berdomisili di Kota Denpasar agar mengoperasikan kendaraan yang layak jalan. Hal ini utamanya memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

    “Kita integrasikan arahan pemerintah pusat, provinsi dan kota dalam persiapan angkutan lebaran tahun 2022 ini. Denpasar dengan semangat Sewaka Dharma dan Vasudhaiva Khutumbakam, gotong royong kolaborasi semua stakeholder guna mewujudkan keselamatan transportasi saat mudik lebaran,” jelasnya.

    Baca Juga:  Hasil Survei, Koster-Giri Unggul Telak dengan Elektabilitas 70,4%

    Pihaknya berharap, mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar. Dia mengimbau, para penumpang juga melengkapi diri dengan identitas.

    Sedangkan bagi PO Bus melengkapi persyaratan seperti surat dan kelayakan, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi