GIANYAR, Kilasbali.com – Pemerintah pusat menjanjikan bakal pemberikan BLT minyak goreng kepada 2,5 juta UMKM dan 20,5 juta masyarakat tidak mampu. Masyarakat pun penuh harap dan menunggu. Namun sayang, kapan pemberlakuannya hingga kini belum dipastikan.
Terlebih pemerintah kabupaten belum dapat petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Namun, Pemkab Gianyar dipastikan segera berkoordinasi untuk menerima arahan kebijakan pemerintah untuk menyikapi melambungnya minyak goreng tersebut.
Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, Minggu (3/4), mengatakan wacana pemberian BLT sudah diterimanya.
Hanya saja pihaknya belum mendapat arahan terkait itu. Ia pun mengaku juga belum mengetahui leading sektor BLT tersebut. Seperti BLT lainnya, BLT minyak goreng ini diperkirakan dalam bentuk tunai.
“Kemungkinan Kementerian Sosial yang akan menjadi leading. Sampai saat ini belum ada arahan ke daerah,” ujarnya.
Dari pantauan yang dilakukan selama ini, diakuinya minyak goreng harganya sangat mencekik masyarakat. Terutama UMKM yang mengharuskan menggunakan minyak goreng.
“UMKM kita banyak menggunakan minyak goreng, seperi dagang gorengan, bahkan hampir semua kita sekarang menggoreng,” ujarnya.
Lanjutnya, di lapangan harga minyak goreng masih berkisaran Rp 25 ribu per liternya. Bahkan minyak curah pun ikut langka sejak Harga Eceran Tertinggi (HET) di cabut.
“Kami selalu sampaikan ke pedagang, agar membatasi orang yang membeli minyak, agar tidak ditimbun,” ujarnya.
Sementara Sekda Gianyar Made Wisnu Wijaya, mengatakan, belum mendapat laporan dari Dinsos. Pihaknya pun mangku masih menunggu petunjuk. “Maaf tiang belum mendapatkan laporan dari Dinsos. Nggih masih menunggu laporan dan juklak juknisnya,” terang sekda.
Hal ini dipertegas Sekdis Dinas Sosial Nurwiyanto, pihaknya belum bisa berkomentar, agar tidak terjadi kesalahan informasi. Sebab pihaknya, belum menerima sosialisasi dari kemensos.
“Terkait BLT saya belum dapat sosialisasi dari Kemensos, jadi sementara belum bisa berkomentar. Karena belum tahu siapa saja penerima manfaatnya, biar tidak terjadi kesalahan informasi,” terangnya. (ina/kb)