KARANGASEM, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, dan Bupati Karangasem, Gede Dana memusnahkan sebanyak 860 liter arak berbahan gula pasir sitaan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Karangasem, Jumat (1/4).
Selain arak gula pasir, dalam pemusnahan yang berlangsung di halaman di Kantor Satpol PP Kabupaten Karangasem itu, juga memusnahkan 62 bungkus ragi, 20 kg gula pasir, dan 12 sachet sarimanis.
“Saya harap masyarakat tidak lagi memproduksi arak berbahan gula pasir. Kembali memproduksi arak tradisional Bali yang bahannya dari pohon kelapa, ental, enau yang diolah secara tradisional. Itu yang menjadi tradisi kita yang diwariskan secara turun temurun,” harap Koster.
Dikatakan, hasil arak yang diproduksi dengan bahan tuak memiliki cita rasa yang sangat enak, dan terkenal hingga ke mancanegara. Namun dengan adanya arak berbahan gula pasir ini, Koster menegaskan bahwa itu sangat berbahaya dan bahkan merusak kesehatan.
“Saya sudah memperkenalkan dengan para duta besar. Jadi jangan mencari uang dengan cara nakal seperti ini (memproduksi arak berbahan baku gula pasir, red). Apalagi Karangasem yang terkenal dengan araknya, jangan dirusak dengan cara-cara begini,” ujarnya. (jus/kb)