GianyarNews UpdatePeristiwa

Terkait Kabel Melintang, Ini Penjelasan PLN

    GIANYAR, Kilasbali.com – Gangguan lalu lintas akibat banyaknya kabel putus, kabel kendor ataupun kabel melintangi jalan kerap berujung umpatan ke pihak PLN. Meski demikian, PLN tetap turun ke lapangan, meski yang didapati Kabel non PLN.

    Ironisnya lagi, dari cacatan laporan yang diterima PLN ini, 90 persennya adalah kabel non PLN. Itu ditegaskan oleh Manajer PLN UP3 Bali Timur, Andre Pratama Djatmiko di Gianyar, Bali, Kamis(17/2).

    Disebutkan, selama ini, PLN selalu menuai keluhan terkait persoalan kabel. Mengenai kabel yang melintang menganggu ataupun kabel kendor yang dinilai membahayakan, memang laporannya masuk ke PLN.

    Padahal, kabel tersebut bukan berarti milik PLN. Bisa saja itu merupakan milik provider atau kabel Internet yang tidak ada hubungannya dengan PLN. Atas kekurangpahaman masyarakat terhadap kabel.

    Baca Juga:  Truk Angkut 600 Kardus Bir Jatuh ke Tebing Pinggir Tukad Balian di Pupuan

    “Tahun 2021, PLN Bali Timur mendapatkan sekitar 50 laporan kabel bermasalah. Ketika disurvei ke lapangan, ternyata 90 persen dari laporan tersebut merupakan kabel provider,” ungkapnya.

    Diapun menjelaskan, jika kabel PLN, dari segi tiang besar, menggunakan beton warna putih. Jika tiang berwarna hitam dan kecil, itu bukan milik PLN. Sementara dari segi kabel, kabel PLN dobel. Jika kabel tunggal berarti, kata dia, itu merupakan kabel perusahaan provider.

    “Apabila tiang itu beton, besar dan putih itu pasti PLN. Kalau hitam, bukan. Dari sisi kabel, PLN itu dobel. Kalau kabelnya itu singel, itu adalah kabel telekomunikasi atau internet,” ujarnya.

    Baca Juga:  Pesta Sabu Kandas, Kurir Asal Lamongan Diringkus Polisi di Supermarket

    Andre mengatakan, diduga karena kurang pahamnya masyarakat terhadap kabel, menyebabkan di tahun 2021 lalu, dari 50 laporan kabel bermasalah, 90 persennya merupakan kabel milik provider.

    Setiap ada laporan dari masyarakat yang masuk, pihaknya pasti menitindaklanjuti. Tapi, saat ke lapangan, tahun 2021 dari 50 laporan, 90 persennya merupakan kabel provider.

    Ditegaskan pula PLN selalu memantau kondisi kabel di lapangan. Biasanya, persoalan kabel PLN putus atau kendor, biasanya terjadi akibat ditimpa pohon tumbang atau longsor. Namun biasanya, ketika terjadi persoalan, akan ada notifikasi dari sistem PLN.

    Baca Juga:  Diduga Kontruksi Kurang Baik, Bangunan Pewaregan Pura Melanting Kembang Merta Ambruk

    Jika demikian, maka pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut. Namun, notifikasi permasalahan ini hanya untuk kabel di jalanan umum. “Kalau sambungan rumah belum ada notifikasi. Jadi kami minta, agar kalau ketemu seperti itu, dilaporkan ke kami,” harapnya.

    Mengenai kondisi kabel PLN yang putus, secara otomatis tidak tersalurkan kabel. Meskipun tidak membahayakan, namun pihaknya meminta masyarakat agar tidak menangani sendiri, yakni harus tetap harus meminta penanganan pada PLN.

    “Kami minta agar masyarakat jangan menindaklanjuti sendiri, agar tak terjadi hal yang tak diinginkan,” wantinya. (ina/kb)

    Back to top button