DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kawasan Obyek Wisata Pantai Sanur tepatnya Pantai Matahari Terbit, Sabtu (12/2/2022).
Pemantauan disaksikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpsar, IB Alit Wiradana.
Dari giat tersebut, 15 orang diberikan pembinaan simpatik lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.
Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menjelaskan sidak penerapan protokol kesehatan di obyek wisata atau fasilitas umum ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Dimana, sebelumya juga telah dilaksanakan giat yang sama dengan menyasar beberapa mall/pusat perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar.
“Dari giat hari ini kita pantau Kawasan Pantai Matahari Terbit Sanur Kota Denpasar, sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19. Hal ini mengingat pantai masih menjadi pilihan masyarakat dalam berekreasi di akhir pekan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara umum seluruh lokasi yang ditinjau telah menyedikan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai.
“Secara umum untuk sarana prasarana protokol kesehatan sudah dilengkapi, tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal betul-betul diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi dan sesuai kapasitas,” imbuhnya.
Bawa Nendra mengimbau masyarakat, pengunjung, pelaku usaha, dan pengelola obyek wisata agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi, serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan.
Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.(sgt/kb)