Polda Bali Ungkap Pelaku Kekerasan Sesama WNA yang Viral di Medsos

DENPASAR, Kilasbali.com – Ditreskrimum Polda Bali mengamankan pelaku kekerasan antar sesama Warga Negara Asing (WNA) dimana kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, saat dikonfirmasi Sabtu (5/2/2022) mengatakan awalnya VK seorang WNA asal Ukraina datang ke Indonesia pada (31/1/2022) bersama teman wanitanya bernama Victoria. Mereka lalu menyewa sepeda motor kepada CML (WNI) pada (1/2/2022). Namun kemudian sepeda motor itu hilang.
CML bersama ZO DAN TK (WNA Ukraina) kemudian datang ke villa tempat VK menginap mencari VK.
“Lalu terjadi keributan dan VK meminta bantuan seseorang untuk memanggil Polisi. Berselang 10 menit datang satu unit mobil dengan rotator dan sirine tanpa plat Polisi,” ucapnya.
Ia melanjutkan, kemudian 4 orang laki-laki keluar dari kendaraan dan memukul ZO. Lalu ZO dan CML diseret ke dalam mobil dan diikat.
Setelah dibawa berkeliling selama 2 jam mereka lalu dilepas di sekitar daerah Canggu. Akibat kejadian itu ZO mengalami luka bengkak dan VK mengalami luka memar.
Polisi kini telah mengamankan para pelaku yakni : AT asal Rusia berprofesi sebagai pengajar yoga, VK asal Ukraina, ID asal Ukraina.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat (1) KUHP Tentang Kekerasan di Muka Umum.
Setelah dilakukan penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Bali serta hasil koordinasi bersama Konsul Kehormatan Ukraina, Kanwilkumham Bali, dan Imigrasi, para pelaku yang merupakan warga negara Ukraina dan Rusia ini akan dideportasi.(sgt/kb)