Simpang Enam Kota Denpasar Akan Dipercantik Patung “Sita Kepandung”

DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar akan mendirikan patung monumen “Sita Kepandung” yang pembiayaanya digalang dari dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) melalui mekanisme Blockchain dan Non Fongible Token (NFT).
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pembangunan monumen “Sita Kepandung” selain untuk mempercantik wajah kota, juga memberi vibrasi positif bagi setiap orang yang melintas atau berada di sekitarnya melalui simbol, filosofi, dan makna yang dikandungnya.
“Yang terpenting, pembangunan monumen ini dilakukan secara gotong-royong sesuai semangat Vasudhaiva Kutumbakam. Semangat ini relevan dengan semangat kolaborasi yang sangat kuat di era milenial, juga relevan diterapkan dalam berbagai kondisi di tengah masyarakat,” ujarnya Senin (17/1/2022).
Adapun pemilihan mekanisme blockchain, kata Jaya Negara, adalah implementasi dari spirit Denpasar Maju yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan jaman.
Sementara itu Ketua Yayasan Kepeng Artha Semesta, IGP Rahman Desyanta mengatakan untuk penggalangan dana bagi pembangunan Monumen “Sita Kepandung” pihaknya akan menerbitkan empat jenis NFT.
Pertama adalah Blue Mark NFT diberikan kepada para kolaborator yang ikut serta dalam pengembangan monumen dari tahap ide hingga eksekusi. Kedua adalah Red Mark NFT, diterbitkan untuk institusi atau komunitas dengan nilai donasi besar. Jumlah NFT jenis ini diterbitkan sangat terbatas yakni sekitar empat sampai tujuh NFT. Institusi atau komunitas yang memegang NFT ini identitasnya akan diabadikan dalam lempeng logam yang dipajang pada dinding pedestal monumen.
Ketiga dan keempat adalah Purple Mark NFT dan Yellow Mark NFT yang diterbitkan untuk perseorangan dengan nilai donasi Rp.5 juta dan Rp 1 juta. Nama-nama pemegang NFT ini akan ditulis dalam prasasti logam yang diletakkan di area strategis di sekitar monumen.
“Dari dana yang terkumpul itulah pembangunan monumen “Sita Kepandung” ini dilaksanakan. Setelah tuntas, barulah Yayasan Kepeng atas nama publik menyerahkan monumen tersebut kepada Pemkot Denpasar,” ujarnya.
Rahman Desyanta menambahkan “Sita Kepandung” akan dibangun di Kawasan Simpang Enam, Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.
Secara spesifik tinggi total monumen 12 meter yang terdiri dari patung setinggi delapan meter yang disangga dengan pedestal setinggi empat meter. Material dan teknik patung menggunakan beton sedangkan pondasinya menggunakan gaya pasangan bata Bebadungan.
Tokoh di balik rancangan “Sita Kepandung” ini adalah Nyoman Gede Sentana Putra yang akrab disapa Kedux. Rancangan tersebut kemudian diwujudkan sebagai bangunan oleh arsitek kenamaan Bali, I Ketut Siandana.(sgt/kb)