TABANAN, Kilasbali.com – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 varian Omicron, Satuan Samapta Polres Tabanan melakukan pengawasan protokol kesehatan di pasar tradisional. Yakni di Pasar Dauh Pala dan Pasar Tuakilang, Selasa (4/12/2021).
Seizin Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Kasat Samapta Polres Tabanan, AKP I Nyoman Suadi, menjelaskan bahwa patroli yang di laksanakan merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Salah satu pasar yang menjadi pusat kegiatan masyarakat yang harus kami awasi dengan ketat terhadap prokesnya,” ujarnya.
Dia menegaskan, pengawasan prokes juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di dalam pasar, maupun di tempat parkir pasar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker dengan benar dan menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, dan tidak berkerumun,” imbaunya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika parkir kendaraan bermotor agar selalu memperhatikan keamanan kendaraan dengan mengunci body.
“Tidak menaruh barang berharga di bawah jok motor,” pesan Kasat Samapta Polres Tabanan ini. (gsd/kb)