DENPASAR, Kilasbali.com – Kota Denpasar ditetapkan sebagai Kota Kreatif terkait pariwisata budaya sinergi ekonomi kreatif oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia secara virtual yang digelar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (30/11/2021).
Hal itu ditandai dengan penyerahan SK dan plakat oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada perhelatan Penetapan 21 Kabupaten/ Kota (Kata) Kreatif Indonesia di Kota Samarinda.
“Saya ucapkan selamat untuk 21 kabupaten/ kota yang terpilih sebagai Kata Kreatif Indonesia tahun 2019 dan tahun 2021. Penetapan ini diberikan untuk menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di kabupaten/kota daerahnya masing-Masing,” ungkapnya.
Sandiaga Uno mengharapkan ekonomi kreatif terus bertumbuh dan kepala daerah dapat mewujudkan kebijakan untuk mencapai masyarakat sentosa, adil dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani menyampaikan ditetapkan Denpasar sebagai Kota Kreatif berkat keberlangsungan dan kesinambungan program pariwisata yang sinergi dengan ekonomi kreatif.
Hal ini sesuai dengan visi dan misi “Denpasar Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”.
“Denpasar memiliki komitmen kreativitas tidak boleh padam, maka pada tahun 2021 kami menyelenggarakan event D’Youthfest dan Denfest ke-14,” ujarnya.
Selain Kota Denpasar, terdapat 9 daerah lain yang menyandang predikat fungsionalisasi Kata Kreatif Indonesia 2019 yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Majalengka, Kota Malang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Gianyar, Kota Palembang, Kota Semarang, dan Kota Surakarta.(kb/rls)