DENPASAR, Kilasbali.com – BNN RI bersama KPK dan BNPT menggelar diskusi panel bertema “Sinergitas Pemberantasan Narkoba, Korupsi, dan Terorisme untuk Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul di Era VUCA (Volatility, Uncertainity, Complexity, Ambiguity)” bertempat di Gedung PRG Polda Bali, Rabu (24/11/2021).
Diskusi panel juga digelar secara daring yang diikuti oleh peserta dari 34 Provinsi dan 173 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala BNN Komjen Pol. Petrus R. Golose, Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Perwakilan Kodam IX/Udayana, Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Gede Sugianyar Dwi Putra, Walikota/Bupati se-Bali, dan seluruh Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra mengatakan narkoba, korupsi, dan terorisme merupakan kejahatan trans nasional. Sehingga penanganannya harus secara holistik dengan melibatkan seluruh komponen yang ada.
Untuk itu di tengah kemajuan teknologi saat ini diperlukan SDM yang mumpuni dalam menjawab tantangan tugas di masa depan.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan peredaran gelap narkoba sangat mengkhawatirkan termasuk di Provinsi Bali. Indonesia tidak lagi jadi tempat transit tapi sudah memproduksi narkoba yang sudah masuk ke pelosok-pelosok. Sedangkan kasus korupsi sepanjang tahun 2020 telah merugikan negara sebesar Rp 56,7 Triliun.
Di level ASEAN sendiri, Indonesia ada di peringkat 5. Sementara terorisme membahayakan masyarakat dan mengancam ideologi negara. Sehingga diperlukan kolaborasi dalam pemberantasan permasalahan tersebut.
Kepala BNN Komjen Pol. Petrus R. Golose mengatakan diskusi panel ini sebagai langkah antisipasi dalam mengambil kebijakan di dalam penanganan kejahatan trans nasional terhadap keamanan nasional yang menurut PBB ada 18 jenis kejahatan termasuk peredaran gelap narkoba, korupsi, dan terorisme.
“Menurut World Drug Report 2021 terjadi peningkatan penjualan narkoba salah satunya jenis ganja,” sebutnya.
Ia menambahkan saat ini Narco Coruption, Narco Terorism juga sudah ada di Indonesia. Para pelaku kriminal ini antara pengedar narkotika dan pelaku terorisme yang saling bertukar keahlian di dalam Lapas.
Menurutnya saat ini 85 persen pemasok terbesar narkoba berasal dari Afganistan.
Adapun kebijakan yang diambil diantaranya lewat progran Desa Bersih Narkoba, P4GN, kerjasama dengan Pemerintah Daerah dari Gubernur dan Bupati/Walikota lewat program War On Drugs.
Sedangkan Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri mengatakan persoalan bangsa ada 4 yakni bencana alam, narkoba, terorisme, dan korupsi. Semua pihak harus terlibat untuk menyelesaikan permasalahan ini karena korupsi adalah kejahatan serius dan bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.
Cara KPK dalam memberantas korupsi diantaranya lewat pencegahan perbaikan sistem, pendidikan anti korupsi yang komprehensif, meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan 3 kejahatan trans nasional ini sangat serius dalam mempengaruhi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Virus radikalisme masuk ke dalam sendi kehidupan masyarakat tanpa terlihat dan disadari.
“BNPT Membangun kekuatan nasional agar kita memiliki kekuatan dalam menghadapi virus radikalisme ini. Dan ini perlu sinergi lintas sektor agar bangsa kita memiliki ketangguhan,” ucapnya.
Ia menambahkan ideoligi trans nasional yang berbasis kekerasan sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Hal ini harus dihadapi dengan 4 Konsensus Nasional yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Upaya pencegahan paham radikalisme menurutnya dilakukan lewat Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi, dan Deradikalisasi.(sgt/kb)