TABANAN, Kilasbali.com – Personel Polsek Pupuan menggelar operasi yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kali ini, kegiatan tersebut menyasar pertokoan yang ada di Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin (1/11/2021).
Dalam giat itu, Polsek Pupuan menurunkam Patroli Samapta, personel dari Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, mengatakan kegiatan yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Ini menjadi bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan Polsek Pupuan,” tegas Kapolsek Pupuan.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu patuh pada protokol kesehatan. Seperti sebut dia, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, hingga menjauhi kerumunan.
“Mari kita semua tetap care, peduli dengan sesama, walaupun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung mengalami penurunan. Tetaplah menerapkan prokes dalam setiap aktivitas,” tandas Kapolsek Pupuan. (jus/kb)