JEMBRANA, Kilasbali.com – Personel Kodim 1617/Jembrana bersama dengan instansi terkait lainnya terus konsisten melakukan patroli gabungan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 3.
Secara intensif patroli bersama instansi terkait tersebut digelar guna menghimbau warga maupun pelaku usaha agar tidak abai dan tetap mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Level 3 serta selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Dalam patroli bersama yang digelar pada Sabtu (25/09/2021) ini, Personel Kodim 1617/Jembrana beserta instansi terkait lainnya kembali menyasar pusat aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sepanjang area pertokoan, pasar, tempat rekreasi dan tempat-tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan memungkinkan terjadinya penyebaran COVID-19.
Dalam kegiatan tersebut aparat gabungan dengan cara humanis menghimbau masyarakat yang sedang melakukan aktivias agar tetap mengedepankan Protokol Kesehatan COVID-19 sebagai upaya menekan serta memutus penyebarannya.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., yang senantiasa aktif memonitor kegiatan tersebut mengatakan, patroli gabungan dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 3 ini secara kontinyu dan akan terus dilakukan agar masyarakat tidak abai.
Kata dia, COVID-19 belum berakhir dengan harapan Kabupaten Jembrana segera terbebas dan masyarakat pun dapat melakukan aktivitas sesuai dengan profesinya masing-masing dan perekonomian kembali stabil.
“Untuk Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana sudah saya perintahkan agar tetap konsisten melakukan himbauan tentang Prokes COVID-19 secara door to door di wilayah binaannya masing-masing sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Jembrana,” jelas Dandim Haruna.
Dalam kegiatan patroli tersebut aparat gabungan menghimbau para pedagang, pembeli dan warga yang sedang melaksanakan aktivitasnya agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan nasker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan interaksi serta menghindari kerumunan. (jus/kb)