BANGLI, Kilasbali.com – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Negara Kelas IIB Bangli, Febriansyah ‘turun gunung’, menyerahkan langsung 72 paket bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Desa Tembuku dan Catur, Bangli, Jumat (30/7/2021).
Dipilihnya kedua desa tersebut, kata Febri, merupakan data langsung Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli, untuk memilih desa mana yang memperoleh bantuan.
“Untuk Kabupaten Bangli Sendiri ada 4 desa untuk mendapat bantuan sosial, namun karena terdapat dua unit pelaksana teknis dalam satu daerah, yakni Rutan Bangli dan Lapas Narkotika, sehingga dibagi rata, Desa Tembuku dan Catur untuk Rutan, Desa Susut dan Bunutin untuk Lapas Narkotika”, ujar Kepala Rutan.
Dikatakan, bantuan diserahkan pada Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa atau Pos Yankumhamdes yang terdapat pada kantor desa kedua daerah tersebut, yang merupakan salah satu perpanjangan tangan dari Kanwil Kemenkumham Bali yang terdapat di basis desa.
Febriansyah juga mengungkapkan, pemberian bantuan yang bertajuk Kumham Peduli Kumham Berbagi ini menurutnya sangat relate dengan kondisi masayarakat saat ini.
“Pandemi perlu menjadi perhatian kita bersama, Kemenkumham RI Melalui Unit Pelaksananya salah satunya Pemasyarakatan, dapat hadir untuk masyarakat, mengulurkan tangan, dengan harapan meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ungkapnya.
“Penyaluran bantuan diharapkan menjadi hembusan angin segar di tengah wabah ini,” tambah Febriansyah.
I Komang Mahendra, selaku Kepala Subsi Pengelolaan Rutan sekaligus Ketua Panitia kegiatan menerangkan, paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham berbagi per orang diberikan dalam bentuk kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu. Masing-masing desa memperoleh jumlah paket yang sama, yakni sejumlah 36 paket untuk 36 orang perdesa. (m/kb)