DenpasarNasional

Terima Staff Khusus Presiden, Cok Ace Dukung Pembentukan Komite Nasional Disabilitas

    DENPASAR, Kilasbali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menerima kunjungan dari Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia terkait Pembentukan Komite Nasional Disabilitas (KND) bertempat di Ruang Tamu Wagub Cok Ace, Kantor Gubernur Bali, Senin (21/6/2021).

    Angkie Yudistia menyampaikan, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 lebih dari 30 juta jiwa, sedangkan Bali sendiri memiliki 580ribu penyandang disabilitas.

    Menurutnya, jumlah tersebut cukup besar. Untuk itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Disabilitas, maka dalam waktu dekat Presiden RI akan mengesahkan pembentukan KND, mengingat hal tersebut sudah lama dinanti sebagai kelembagaan yang terstruktur dalam hal pemantauan, pemenuhan dan advokasi hak-hak penyandang disabiltas.

    Angkie Yudistia berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat bersinergi dengan KND nantinya dalam menjalankan berbagai program terkait perlindungan disabilitas.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    Selain itu, Angkie Yudistia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali agar memberikan vaksin covid-19 kepada penyandang disabiltas, mengingat kelompok tersebut juga termasuk kelompok yang sangat rentan terhadap paparan virus.

    Terakhir, ia meminta dukungan Pemprov Bali untuk membantu perekonomian disabilitas baik dalam pemberian bantuan ataupun dalam mendukung usaha-usaha yang dilakukan sehingga dimasa pandemic seperti saat ini mereka dapat survive guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Mananggapi hal tersebut, Cok Ace menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh pembentukan KND tersebut, mengingat di Bali sendiri sudah diterbitkan Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada tahun 2020 melalui Peraturan Daerah No.9 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Tahun 2017, dan beberapa program juga sudah dilaksanakan.

    Baca Juga:  Rusak Moral dan Budaya Bali, Pemprov Bali Larang Pementasan Joged Bumbung Jaruh

    Namun dengan adanya KND nanti akan semakin menguatkan komite yang ada didaerah-daerah dalam mensinergikan program pusat maupun daerah sehingga akan semakin banyak para difabel yang tersentuh langsung oleh program pemerintah.

    Terkait vaksinasi Covid-19 kepada para difabel, Cok Ace mengatakan bahwa vaksinasi di Bali berbasis Banjar jadi para difabel juga akan tervaksinasi. Ia juga menjelaskan bahwa sampai saat ini vaksinasi tahap I dibali sudah mencapai 52%, diharapkan vaksinasi akan segara rampung.

    Sedangkan terkait bantuan ekonomi kepada kelompok disabilitas bahwa melalui Dinas Sosial P3A juga secara aktif terjun kelapangan memberikan stimulus bantuan baik berupa pelatihan kerja maupun pelatihan teknologi pemasaran kepada kelompok disabilitas sehingga dalam situasi saat ini mereka bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. (rl/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi