MANUKWARI, Kilasbali.com – Agenda Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diminta ditunda dan tidak dilaksanakan di Kota Kendari.
Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Ketua Umum Kadin Provinsi Provinsi Papua Barat Imanuel Yenu, Rabu (9/6/2021). Alasanya kenapa harus ditunda dan dipindahkan, karena pertimbangan kesehatan akibat penyebaran Covid-19 di Kota Kendari malah makin terus meningkat. Karena sebelumnya pembatalan pelaksanaan Munas itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kadin Indonesia menyatakan, waktu dan tempat penyelenggaraan Munas VIII Kadin Indonesia ditunda dan bergeser dari jadwal semula yang akan diadakan di Bali pada 2 hingga 4 Juni 2021 dipindah ke Kota Kendari pada 30 Juni 2021 mendatang.
Menaggapi perubahan Imanuel Yenu menilai pemilihan Kota Kendari bukanlah hal yang bijak. Sebab, sarana dan prasarana kota itu tidaklah memadai sehingga tidak memungkinkan untuk menjadi tuan rumah Munas VIII Kadin.
“Pemilihan Kota Kendari sebagai tuan rumah Munas tidaklah strategis, kota itu masih minim sarana dan prasarana, seperti hotel misalnya, apalagi peserta dimungkinkan akan berjumlah ribuan orang,” kata Yenu dalam Jumpa Pers yang tergelar di Manokwari, Rabu (9/6/2021).
Imanuel Yenu melanjutkan, pihaknya menolak pemilihan Kota Kendari sebagai tuan rumah pelaksanaan Munas VIII dengan alasan sarana dan prasarana yang tidak memadai, terlebih lagi jumlah positif Covid-19 di wilayah itu (Sulawesi Tenggara) cukup memperihatinkan.
“Kita usulkan tempat pelaksanaannya untuk kembali diselenggarakan di Bali atau dipindahkan di tempat lain yang siap, seperti ke Yogyakarta atau wilayah timur Indonesia lainnya yang lebih layak, seperti Makassar,” ujar Yenu.
“Saya kira perlu dipertimbangkan. Ini musyawarah skala nasional, jadi tempat pelaksanaan haruslah di wilayah yang memiliki sarana dan prasarana memadai,” katanya lagi.
Untuk diketahui, selain membahas mengenai kebijakan organisasi, dunia usaha dan perekonomian nasional, Munas VIII Kadin juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia berikutnya untuk periode 2021 – 2026. (jus/kb)