DENPASAR, Kilasbali.com – Dalam rangka kesiapan pengamanan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, Polda Bali menyiapkan posko layanan demi kelancaran pengamanan kegiatan hari raya Idul Fitri terutama kebijakan pemerintah adalah adanya larangan mudik.
Hal itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat jumpa pers di Mapolda Bali, Selasa (4/5/2021).
“Tentunya ini menjadi konsen kita untuk kita laksanakan. Kita patuhi bersama untuk kesehatan dan keselamatan bersama di Pulau Bali ini,” ungkapnya.
Menurut Kapolda Bali, segenap unsur akan bersinergi dalam Operasi Ketupat yang dimulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei mendatang. Di Bali ada 7 pos penyekatan mulai dari Denpasar sampai di Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, dan Bandara Ngurah Rai.
Sesuai ketentuan bagi yang melakukan perjalanan harus dilengkapi surat-surat yang telah ditentukan, dan akan diverifikasi oleh petugas. Untuk wisatawan akan menyesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Bali untuk keluar masuk ke Pulau Bali.
Ia menjelaskan personil yang dikerahkan berjumlah 1.750 orang terdiri dari gabungan antara Polri dan instansi terkait. Sementara untuk mengantisipasi pemudik lolos lewat jalur tikus, hal itu diserahkan kepada masing-masing Kapolres yang mengetahui wilayahnya.
Untuk travel gelap dari Dirlantas Polda Bali sudah melakukan langkah antisipasi berupa pengecekan dokumen yang bersangkutan untuk melintas di Bali. Dari Dinas Perhubungan juga menyampaikan yang diizinkan melintas adalah AKAP dan AJAB yang ada stiker khusus yang bisa mengangkut penumpang.
Polda Bali juga mengerahkan Satgas Preventif dan para Babinkamtibmas yang akan berpatroli terutama memantau rumah kosong yang ditinggal penghuninya.(sgt/kb)