GIANYAR, Kilasbali.com – Serbuan anjing liar ke daerah pemukiman di Kabupaten Gianyar belakangan ini meningkat. Anjing liar ini sebagian besar berasal dari tempat-tempat umum seperti pasar, kuburan, stadion, dan TPA.
Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Made Santiarka, Senin(22/3/2021) menyebutkan, dalam setiap vaksinasi rabies di banjar dirinya bersama tim vaksinasi selalau menyelipkan imbauan agar anakan anjing yang tidak ingin dipelihara tidak dibuang sembarangan.
“Trend populasi anjing meningkat, begitu pula anjing liar. Kami imbau agar tidak membuang anakan anjing ke TPA,” sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya vaksinasi ke banjar-banjar yang ada di Gianyar. Untuk Tahun 2021 ini target vaksinasi anjing di Gianyar sebesar 80% dari keseluruhan populasi.
Dijelaskannya, vaksinasi anjing di perkotaan relatif lebih mudah, mengingat anjing peliharaan dikandangkan dan tidak jauh dari pemiliknya.
“Di daerah pedesaan, anjing peliharaan lepas liar dan ada yang dipelihara di tegalan, sehingga vaksinasi agak terkendala,” jelasnya.
Dari data beberapa desa yang telah dilakukan vaksinasi di akhir tahun 2020, Desa Batuan 2178 ekor, Sebatu: 1255 ekor, Taro 1937 ekor, Medahan: 716 ekor, Buruan, 1224 ekor, Bresela: 423 ekor, Keliki: 1079 ekor.
“Total populasi akhir Tahun 2020 sebanyak 88.833 ekor. Meningkat dari jumlah sebelumnya dan Tahun 2021 ini estimasi populasi juga mengalami kenaikan,” jelasnya.
Dikonfirmasi Perbekel Temesi, Nyoman Gede Suparta menyebutkan masih banyak warga yang membuang anakan anjing dan kucing betina di TPA Temesi. Kondisi ini membuat Desa Temesi bagian selatan dan Desa Lebih Utara banyak terdapat anjing liar.
“Anakan anjing betina atau kucing itu dibuang bersama sampah. Setelah di TPA hidup liar di sekitar TPA,” jelas Perbekel Suparta.
Ditambahkannya anjing liar ini hidup di pondok-pondok petani. Kondisi ini mengkhawatirkan peternak sapi, dimana anak sapi sangat rawan dimakan anjing.
“Yang paling kami takutkan adalah penyebaran rabies, karena ada puluhan anjing liar di TPA,” tandasnya. (ina/kb)