JEMBRANA, Kilasbali.com – Beberapa tahapan mulai dilaksanakan dalam rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. Konsulatasi publik pun dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi, para perbekel/lurah dan tokoh adat di tiga kecamatan, Melaya, Negara dan Jembrana Senin (8/3/2021).
Sejumlah kekhawatiran terhadap dampak pembangunan jalan tol ini mengemuka dalam dengar pendapat itu. Salah satunya terkait kelesatarian hayati di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Karena tol ini akan dibangun juga melintasi kawasan hutan termasuk tersebut.
Kepala Balai TNBB, drh. Agus Ngurah Krisna menyatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat resmi terkait kawasan TNBB yang digunakan tersebut. “Pemrakarsa yang bilang tujuh hektar,” ujarnya. Berdasarkan analisa awal, ia menyebutkan ada sejumlah dampak yang harus diminimalisir.
“Dari pemrakarsa juga menyebut ada perubahan bentang alam, penurunan keanekaragaman hayati, pasti itu dampak-dampak normatifnya,” ungkapnya.
Menurutnya Tim Amdal yang harus mengkaji dampak detailnya. Untuk mengurangi dampak lingkungan berkaitan Amdal, pihaknya meminta agar ruas jalan tol yang melalui kawasan hutan termasuk TNBB agar dibuat jalan laying dan juga dibangun koridor satwa. “Pemrakarsa juga harus mengajukan permohonan ke Kementerian KLHK” jelasnya.
Ia pun mengakui belum mengetahu zona di kawasan TNBB yang akan terkena jalur tol. “Penetapan lokasi (penlok) belum ada,” tandasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta mengatakan pihaknya telah mengidentifkasi permasalahan dampak yang ditimbulkan rencana pembangunan jalan toll.
“Termasuk juga menginvetrisir saran, pendapat dan tanggapan masyarakat, dalam hal ini masyarakat terdampak langsung di sekitar trase,” ungkapnya.
Namun trasenya masih dalam proses penetapan lokasi, pihaknya mengaku baru mengundang perbekel/lurah dan pemuka adat. “Saat ini masih pra kontruksi. Ada beberapa masukan yang sudah masuk,” ujarnya.
Masukan tersebut diantaranya terkait jaringan pipa air minum swadaya yang crossing jalan tol, permukimawan warga yang harus difasilitasi akses masuk dan tempat suci serta jalan untuk pemelastian diminta jadi prioritas. “Usulannya jalan tolnya di bawah (under pass), jalan eksisting yang melayang,” paparnya
Ia mengakui adanya keluhan masyarakat didominasi dengan pembebasan lahan. “Karena penlok belum final, masih verifikasi di provinsi jadi belum bisa kita tahu yang mana akan terkena dampak langsung,” jelasnya.
Ia menyebut dari total lahan yang akan digunakan 915 hektar, ada 500 hektar ada di Jembrana. “Panjang ruas 95,5 dari Gilimanuk ke Mengwi, di Jembrana dilalui 55 km. Harapannya lingkungan hidup tetap dipertahankan. Sudah disampaikan ke konsulatan, finalnya pada sidang dokumen Amdal,” sebutnya.
Sementara itu, Konsultan Pembangunan Jalan Tol Jembrana-Mengwi, Rahmatuloh mengatakan tahapan rencana jalan tol ini sampai saat ini sudah sampai pada sosialisasi publik terkait Amdal. “Masih akan dilanjutkan dengan kegiatan lain seperti pertemuan dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun menyebut untuk luas lahan yang akan digunakan dari trase 500 hektar. “Di dalamnya 67 hektar taman nasional, 50 hektar berupa hutan produksi dan ada sawah, kebun. Untuk lahan warga 73 persen sudah alas hak dalam bentuk sertifikat hak milik, sisanya akan dicarikan kesepakan sesuai dengan undang-undang,” ungkapnya. (gus/kb)
https://www.kilasbali.com/bali-bakal-miliki-jalan-tol-mengwi-gilimanuk/