DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Resmob Polda Bali bersama Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menangkap dua orang DPO Warga Negara Rusia yakni Andrew Ayer alias Andrey Kovalenko beserta istrinya Ekaterina Trubkina, Rabu (24/2/2021).
Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan kedua WNA asal Rusia ini berhasil ditangkap di villa yang berada di kawasan Seminyak
Pukul 01.30 Wita oleh Tim Resmob Polda Bali beserta Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Setelah 13 hari melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, Tim Resmob Polda Bali bersama dengan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tanggal 23 Februari 2021 Pukul 21.50 Wita bergerak menuju salah satu tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian yang berada di wilayah Kuta Utara dan didapat informasi bahwa kedua orang DPO tersebut tinggal di Area Canggu.
Pukul 22.00 Wita, tim bergerak menuju lokasi salah satu villa di Jalan Bumbak Dauh dan didapatkan keterangan bahwa kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut, sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas I.
Pukul 01.15 Wita, Tim yang telah tiba di lokasi kemudian langsung melakukan
penggeledahan rumah untuk mencari keberadaan DPO tersebut dan tepat Pukul 01.30 Wita, tim berhasil menemukan kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut di dalam Villa.
DPO Warga Negara Rusia tersebut saat ini diamankan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Mabes Polri di Jakarta, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, serta seluruh masyarakat Bali yang telah membantu dalam memberikan
informasi serta melakukan proses pencarian. Kami secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum beserta tim Resmob Polda Bali yang sangat luar biasa mendampingi pencarian dari awal hingga ditemukannya kedua DPO asal Rusia tersebut,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Jamaruli Manihuruk. (sgt/kb)