DenpasarPolitik

Fraksi PDIP Bali Dukung SE Pengunaan Kain Tenun Endek 

    DENPASAR. Kilasbali.com – Terkait adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali no 4 Tahun 2021 tentang penggunaan kain Tenun Endek Bali atau Kain Tenun Tradisional Bali, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Dewa Made Mahayadnya lansung disikapinya dengan mendukung penuh dilihat dari tiga pertimbangan, pada dasarnya Kain Tenun Endek Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang wajib dilestarikan dan dilindungi, serta digunakan dan diberdayakan sebagai jati diri masyarakat Bali yang berkarakter dan berintegritas sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka.

    Lanjutnya Dewa Made Mahayadnya, Kain Tenun Endek Bali juga telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dengan Nomor Inventarisasi EBT.12.2020.0000085 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada 22 Desember 2020. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya produk kain bermotif seperti endek yang bukan hasil kerajinan masyarakat Bali dan tidak berbasis budaya kreatif lokal Bali, yang mengancam keberadaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

    Baca Juga:  Persewangi VS Bali United, Laskar Blambangan Hadapi Tantangan Tim Lebih Kuat

    “Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali perlu digunakan dan diberdayakan secara ekonomi agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali dan Pemerintah dan masyarakat Bali harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melestarikan, melindungi, dan memberdayakan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali,” jelasnya dalam konfrensi pers di Kantor DPD PDIP Prov Bali, Senin (15/2/2021).

    Selain itu juga Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menghimbau Kepada Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Bupati/Walikota, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN dan BUMD, Pimpinan Perusahaan Swasta, dan Pimpinan Organisasi/Lembaga Kemasyarakatan se-Bali, agar Menghormati dan mengapresiasi Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali sebagai warisan budaya kreatif masyarakat Bali, menggunakan pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap Hari Selasa. Sehingga, Mendorong dan memfasilitasi upaya kreatif dan inovatif dalam pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) masyarakat Bali guna memenuhi kebutuhan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

    Baca Juga:  Sanjaya-Dirga Beber Langkah Strategisnya untuk Kelola APBD dan Atasi Defisit

    “Untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali, maka seluruh instansi yang terkait, dapat secara aktif mempromosikan dan memasarkan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali dalam berbagai kegiatan lokal, nasional, dan internasional,” ungkapnya.

    Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, dengan dikeluarkannya SE Gubernur Bali No 4 Tahun 2021 di tenngah pandemi, sudah jelas SE tersebut bisa menggeliatkan perkeonomian di Bali. Selain itu juga SE tersebut sebagai penyeimbang perekonomian di Bali pada era pandemi, dan juga sebagai motivasi pemerintah kepada pelaku UMKM di Bali.

    “Di SE Gubernur Bali No 4 Tahun 2021, merupakan sebuah dukungan pemerintah untuk UMKM di Bali, yang nantinya bisa berkembang ke market place sehingga produksi produk lokal dapat laku terjual. Nantinya terjadi perputaran uang di Bali dan terjadi likuiditas dan munculah daya beli,” jelasnya.

    Baca Juga:  Koster-Giri Lebih Memilih Menyapa Masyarakat dan Tawarkan Program

    Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota Fraksi PDIP Provinsi Bali, I Ketut Suryadi, untuk mendorong eksistensi endek dikalangan milenial maka pihaknya akan membuat lomba design kreatif kain endek Bali, gagasan ini untuk menjaga warisan leluhur agar tidak tergerus oleh jaman. Dan ketika designer dapat memenangkan lomba design endek, maka akan langsung dipatenkan. “Dengan adanya lomba design endek, Kita rangsang pengerajin untuk tetap berkreasi di era pandemi,” tandasnya. (tim/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi