BULELENG, Kilasbali.com – Jika alkohol ‘telah bicara’, teman pun bisa jadi lawan. Bahkan nyawa pun bisa melayang. Hal inipun tak patut untuk ditiru.
Seperti yang terjadi di Banjar Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Senin (8/2/2021) sore. Seorang pria yang berprofesi sebagai buruh tani tewas dengan kondisi mengenaskan, akibat dianiaya usai pesta arak bersama sejumlah rekannya.
Seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan peristiwa penganiayaan menelan korban jiwa tersebut.
Menurutnya, korban bernama Kadek Sutarjana (48) warga Banjar Munduk, Desa/Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng. Korban Sutarjana dianiaya hingga meninggal di rumahnya sendiri oleh pelaku Ida Kade Suarsana alias Ida Lempog (39) beralamat di Griya Grasak, Banjar Jajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt.
“Kronologi penganiayan bermula ketika korban dan pelaku ngumpul sambil minum alkohol jenis arak. Tak hanya minum, pelaku dan korban serta beberapa rekan lainnya itu, minum sambil karokean (menyanyi),” ungkapnya.
Lanjut dia, tanpa diketahui penyebabnya, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku hingga cekcok mulut, sebelum keduanya akhirnya terlibat baku hantam.
“Kejadian penganiayaan terjadi sekitar pukul 14.00 sore. Korban Sutarjana dipukul pakai kayu oleh pelaku Lempog hingga korban ambruk dengan kondisi luka cukup parah,” bebernya.
Melihat itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak di TKP (halaman rumah korban).
“Ya, korban meninggal dunia di TKP, sementara pelaku sudah berhasil diamankan. Kita (polisi) ringkus pelaku di rumah kakaknya di Bubunan,” terangnya.
Kapolsek Dwi menyebut, korban mengalami luka robek pada bagian wajah dan kepala.
“Luka robek pada dahi, kepala belakqng juga beberapa gigi korban rontok. Korban saat ini sudah dikirim ke RSUD Buleleng,” imbuhnya.
Sementara terkait apakah pelaku tunggal, Kapolsek Dwi menegaskan bahwa kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan.
“Kami masih kembangkan, dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan hasil interogasi pelaku. Sementara, baru ada 2 saksi dimintai keterangan. Barang bukti kami amankan kayu berukuran 50 centimeter. Nanti, pasti kita informasikan lagi terkait hasil pengembangan itu, mohon bersabar,” pungkasnya. (pas/kb)