DENPASAR, Kilasbali.com – Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar, Desa Dauh Puri Kaja melaksanakan patroli pemantauan pelaksanaan prokes dan pemantauan jam operasional usaha yang dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto VI dan Lapangan Lumintang Denpasar.
“Pemantauan kali ini yang dilaksanakan aparat Desa Dauh Puri Kaja bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satgas Dusun tetap berjalan seperti biasa walaupun cuaca sedang turun hujan,” ujar Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta, Sabtu (30/1/2021).
Dalam pemantauan tersebut pihaknya menyisir seluruh wilayah Gatsu VI dan kawasan Lapangan Lumintang. Sepanjang pemantauan ia tetap mengimbau masyarakat dan para pemilik usaha agar mentaati jam tutup usaha pada pukul 20.00 wita dan tetap mentaati prokes 3M.
Selain itu pihaknya juga menyambangi arena permainan skate board yang terletak di ujung lapangan Lumintang dengan memberikan arahan bagi para pemain skateboard untuk menunda latihannya selama PPKM berlangsung.
“Dengan rutin dilaksanakannya pemantauan ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer jika diperlukan.
Kami berharap masyarakat juga dapat bersinergi dengan pemerintah sehingga dapat meminimalisir angka penyebaran covid-19 di Kota Denpasar dan khususnya di Desa Dauh Puri Kaja,” harap Gusti Ketut Sucipta.(sgt/kb)