DENPASAR, Kilasbali.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini, Senin (11/1/2021) yang juga bertepatan dengan PPKM, mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 253 orang.
Terdiri dari 228 orang melalui transmisi lokal dan 25 Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah sebanyak 162 orang, sedangkan kabar duka meninggal dunia bertambah empat orang.
Dengan adanya tambahan tersebut, maka jumlah kasus secara kumulatif sebagai terkonfirmasi positif menjadi 19.637 orang, sembuh 17.470 orang (88,96%), dan meninggal dunia 567 orang (2,89%).
“Kasus aktif per hari ini menjadi 1.600 orang (8,15%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” ujar Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Menurutnya, mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di awal tahun 2021, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Lanjut dia, SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif memasuki tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun,” pungkasnya. (kas/kb)