GIANYAR, Kilasbali.com – Forum Komunikasi Camat Sukawati bersama seluruh Bendesa Adat menggelar rapat koordinasi, Selasa (22/12/2020).
Rapat ini untuk menyikapi banyaknya objek wisata yang kerap jadi serbuan wisatawan lokal di musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sukawati. Karena, rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Camat Sukawati, I Gusti Ngurah Udayadnya menjelaskan, bersama TNI, Polri, dan instansi terkait khususnya di tingkat kecamatan akan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.
Khususnya, kata dia, di tempat-tempat yang menjadi obyek kerumuman warga menjelang maupun saat Nataru.
“Biasanya obyek yang dicari adalah wilayah pantai yang ada di Kecamatan Sukawati. Nanti kami juga akan turunkan pol pp di tempat-tempat tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, Kecamatan Sukawati masih termasuk zona merah kasus covid-19. Mengingat, kata dia, penduduk yang ada di wilayah tersebut sebagian besar penduduk pendatang.
Terlebih, lanjut dia, perjalannya pun tidak bisa dipredeksi maupun dapat diketahui satu per satu. Dengan diatensinya obyek-obyek yang sering didatangi banyak orang, tujuannya agar Sukawati perlahan kasus Covid-19 menjadi landai.
“Kami harap suasana Nataru ini, Sukawati tetap aman dari keamanan, dan aman dari segi kesehatan. Khususnya pengunjung tetap dengan menerapkan prokes 3M. Yaitu wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan dengan air mengalir, dan wajib menjaga jarak,” tandasnya.
Sementara itu, Wakapolsek Sukawati, AKP Gusti Nyoman Suweca menegaskan, pihaknya akan menggelar patroli gabungan menjelang Nataru.
Selain kawasan pantai yang menjadi atensi, sebut dia, di Jalan Raya Celuk juga akan di awasi ketat, sebab banyaknya kelompok pemuda yang sering melakukan trek -trekan.
“Selain Pantai Purnama kami atensi karena objek kunjungan di sana, juga tempat berlibur terdapat kerawanan prokes. Maka tetap prokes menjadi penekanan kami dalam kegiatan nanti,” jelasnya.
Ditambahkannya, sesuai surat edaran dilarang adanya kerumuman masa, baik di dalam maupun di luar rumah. Pihaknya memastikan akan ada sanksi jika dilanggar.
“Surat Edaran dari gubernur saya harap agar tetap disosialisasikan ke masyarakat,” ujarnya. (ina/dx)