Jembrana

Cegah Klaster Baru, di Pelabuhan Gilimanuk PPDN Wajib Kantongi Rapid Test Antigen

    JEMBRANA, Kilasbali.com – Pasca dikeluarkannya SE (Surat Edaran) Nomor 2021 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, pihak Pelabuhan Gilimanuk mewajibkan seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diwajibkan menjalani rapid test antigen pada Senin (21/12/2020).

    Kendati diberlakukan pelaksanaan tersebut, tidak terjadi antrean dan penumpukan kendaraan di Gilimanuk, bahkan tidak sedikit PPDN yang masuk Bali telah mengantongi hasil rapid test non reaktif dari Jawa.

    Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Gilimanuk, seluruh PPDN yang masuk Bali diperiksa di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali oleh personil kepolisian. Bagi PPDN yang telah membawa surat keterangan non reaktif rapid test antibody, akan diberikan stempel chek poin.

    Sedangkan PPDN yang belum rapid test diarahakan menuju pos pemeriksaan. Pelaku perjalanan mandiri, akan di rapid test di pos Kimia Farma yang ada di Pelabuhan Gilimanuk, sementara awak angkutan logistic menjalani rapid test secara gratis di pos terpadu.

    Sebagian besar PPDN mandiri mengaku memang sudah mempersiapkan persyaratan untuk bisa berlibur ke Bali. “Kami memang sudah berencana jauh-jauh hari berlibur ke Bali, masa harus dibatalkan karena wajib rapid test. Sebelum berangkat kami sekeluarga sudah rapid test di Jawa,” ujar Budiono (47) asal Malang.

    Bahkan wisatawan domestik asala Surabaya pun mengaku merasa lebih aman berwisata ke Bali saat pandemi karena wajib rapid test ini, “kami ke Bali jadi lebih tenang, minimal yang ke Bali sudah non reaktif,” ungkap Indrawan (43) asal Surabaya.

    Berdasarkan data yang diperoleh, sudah ada lima orang PPDN yang dikembalikan ke daerah asalnya karena hasil rapid test antibodynya menyatakan reaktif. Penerapan Edaran Gubenur Bali salah satunya berupa pemeriksaan ketat terhadap pelaku perjalanan jalur darat yang tiba dari pulau Jawa di pintu masuk Bali di Gilimanuk pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), ini juga mendapat atensi Polda Bali. Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra Senin kamarin melakukan pengecekan langsung ke Pelabuhan Gilimanuk.

    Setelah melakukan pertemuan dengan instansi terkait di Ruang VVIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk mengenai pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolda Irjen Putu Jayan Danu Putra melihat langsung penerapan pemeriksaan PPDN di Gilimanuk. Mulai dari areal pelabuhan hingga di Pos Terpadu di TIC Teluk Gilimanuk.

    “Proses sudah berjalan dengan baik, mulai dari angkutan barang kerjasama dari Kodam yang digratiskan, begitu juga bagi kendaraan pribadi sudah melalui mekanisme yang ada sudah berjalan baik” tandasnya. (gus/dx)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi