DENPASAR, Kilasbali.com – Satgas Covid-19 Kelurahan Sesetan bersama Babinsa dan Babinkamtibmas kembali menggelar Sosialisasi dan Edukasi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.
Kegiatan yang menyasar titik yang berpotensi terjadi kerumunan seperti halnya pangkalan Ojek Online dan pelaku UMKM ini digelar Senin (30/11/2020).
Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati menjelaskan sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 pada tatanan kehidupan era baru tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020.
Di mana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.
“Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi covid-19,” ujarnya.
Karyawati menjelaskan, kegiatan semacam ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Dimana, lokasi yang berpotensi mengundang kerumunan akan terus dilaksanakan pengawasan.
Sehingga masyarakat dapat terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.
“Jadi ini mulai dari diri sendiri, untuk melindungi diri, keluarga dan sesama,” ajak Sri Karyawati.
Ia menambahkan, Kelurahan Sesetan bersama Satgas Kelurahan akan terus melaksanakan sosialisasi, monitoring, edukasi dan pemantauan rutin. Sehingga masyarakat tidak sampai lengah.
“Jadi mari bersama-sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, menggunakan masker bukan menghindari denda, tapi melindungi diri dan sesama,” pungkasnya.(sgt/kb)