PolitikTabanan

KPU Tabanan Terima 186 Box Surat Suara

    TABANAN, Kilasbali.com – Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Tabanan menerima 186 box surat suara dari percetakan dengan jumlah total 374.436 surat suara.

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi mengatakan, seharusnya KPU Tabanan menerima 188 box dimana satu box terdiri dari 2000 surat suara. Namun akibat adanya human eror, sementara hanya menerima 186 box saja.

    Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Gagas Konsep Banjar Mart, Jadikan Banjar Sebagai Motor Ekonomi Terbawah

    “Karena human eror maka pihak percetakan akan menyusul sisa surat suara secepatnya, dan kita langsung membuat penerimaan surat suara,” jelasnya, Kamis (12/11/2020).

    Menurutnya, Jumat (13/11/2020) akan melakukan pelipatan surat suara dengan jumlah tenaga yang sudah disiapkan oleh KPU.

    Untuk mencegah klaster baru dalam pelipatan tersebut, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat

    Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Sembahyang dan Tabur Bunga di TPB Margarana 

    “Jadi satu orang akan menempati alas kabadi tidak boleh bekerja berkelompok, dan satu orang akan diberi 1 box untuk melipat surat suara serta ketika para pekerja akan melakukan pertanyaan cukup mengangkat tangan saja dan pihak koordinator akan mendatangi untuk memberikan penjelasan,” paparnya.

    Sunadi mengakui, para pekerja yang melipat kotak suara sebanyak 50 orang dengam upah perlembar surat suara. Mereka mulai bekerja dari pukul 08.00 WITA hingga 17.00 WITA.

    Baca Juga:  Koster-Giri Yakini Debat Pilgub Bali Beri Gambaran Krama Pilih Pemimpin Terbaik

    “Kita menargetkan pelipatan surat suara 3-4 hari sudah selesai. Ketika nanti ada surat suara yang rusak maka kita langsung laporkan ke percetakan untuk segera diganti dengan surat suara yang bagus,” pungkasnya. (d/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi