GIANYAR, Kilasbali.com – Lima pelanggar lalu lintas sudah mengawali daftar pelanggar di hari pertama Operasi Zebra Lempunyang 2020, Senin (26/10/2020).
Untuk 14 hari ke depan, petugas memastikan akan menindak tegas pelanggaran, terutamanya pengendara tanpa helm, anak-anak di bawah umur, kendaraan yang melawan arus, serta kendaraan besar atau laju lambat yang menggunakan jalur kanan.
Khusus untuk pelanggara anak-anak di bawah umur, orang tuanya akan langsung dipanggil untuk pembinaan.
Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana dsaat Apel Gelar Pasukan, memang menekankan kepada personil yang tergabung dalam kegiatan itu agar melaksanakan operasi dengan sebaik-baiknya.
Operasi itu dimulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020. Disebutkan, dalam Operasi Zebra Lempuyang 2020 ini, terdapat empat sasaran prioritas.
“Yakni, tertib penggunaan helm, anak-anak di bawah umur, kendaraan yang melawan arus, serta kendaraan besar atau laju lambat yang menggunakan jalur kanan,” jelasnya.
Sementara Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Trisna Dewi Wieryawan mengungkapkan, di hari pertama operasi pihak sudah menindak tegas lima pengendara yang melanggar dan puluhan diberikan teguran.
Pelanggaran yang dilakukan karena pengguna kendaraan melawan arus tiga orang, sementara pengendara di bawah umur dua orang.
“Untuk pengendara anak dibawah umur, selian ditilang, orang tuanga juga sudah kami panggil untuk penjemputan,” tegasnya.
Ditegaskan, dalam operasi ini tidak ada lagi pembinaan melainkan tindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas. Karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan teguran.
“Meski tindakan tegas, kami tetap kedepankan tindakan presuasif dan memberikan tindakan hukum kepada pelanggar aturan lalu lintas,” tambahnya.
Lanjutnya, operasi itu digelar sebagai bentuk nyata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal bagi pengguna jalan. Sebab mereka yang tidak mentaati aturan di jalan raya lebih condong mengalami kecelakaan. (ina/kb)