GianyarSosial

BLT Pelaku UMKM Tahap II Diperpanjang Hingga November Ini

    GIANYAR, Kilasbali.com – Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gianyar yang mengalami kesulitan ekonomi lantaran terdampak pandemi Covid-19, kini bisa bernafas lega. Setelah kecipratan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama.

    Sementara bagi bagi pelaku UMKM yang belum kebagian dipastikan masih ada kesempatan untuk mengajukan permohonan hingga bulan November ini.

    Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dewa Mahayasa membenarkan jika Program BLT bagi pelaku UMKM sudah direalisasikan. Untuk tahap pertama, sebutnya, di Kabupaten Gianyar telah terserap sebanyak 7.200 pelaku UMKM. Dan di bulan Agustus sudah dikirim 7.200 melalui bank yang ditunjuk untuk merealisasikan. “Bank yang ditunjuk inilah yang merealisasikan bantuan langsung kepada pemohon adalah BRI dan BNI,” ungkapnya.

    Dikatakannya, Pemerintah memberikan BLT bagi UMKM di masa pandemi ini diperpanjang sampai bulan November untuk tahap kedua. Sehingga masih ada waktu bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar. Sedangkan tahap kedua di bulan Oktober sampai pertengahan Nopember baru akan diverifikasi 2000 UMKM.

    Baca Juga:  Komisi II Tegaskan Perbaikan SDN 1 Geluntung Masuk Prioritas di 2025

    “Bagi pelaku UMKM yang berminat, kami harap segera melengkapi persyaratan dan mengirimkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gianyar. Lengkap dengan KTP, KK, keterangan usaha dari desa usaha mikro dan no telp,” ujarnya.

    Program BLT UMKM atau disebut Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program pemerintah pusat bertujuan membantu para pelaku UMKM dimasa pandemi. Setelah dilakukan pervikasi besaran nominal BLT yang berhak diterima pelaku UMKM adalah Rp 2,4 juta.  (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi