DenpasarSosial

Pendukung Jering Bagikan Pangan dan Masker

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sejumlah pendukung Jerinx melakukan aksi sosial berupa pembagian makanan, sayur, dan masker di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (15/10/2020).

    Sementara di dalam ruang sidang Cakra, sidang tetap berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

    Koordinator aksi Boby Susila mengatakan aksi spontanitas ini merupakan bentuk dukungan kepada Jerinx SID.

    “Seperti inilah yang dia lakukan selama ini. Jadi kami tetap melanjutkan semangat dia bagi-bagi pangan. Walaupun raganya dipenjara tapi semangatnya akan tetap membara. Inilah yang dia tunjukkan ke masyarakat luas selama ini,” jelasnya.

    Baca Juga:  Tim Penilai Desa Anti Korupsi Bali Kunjungi Desa Kubutambahan, Awan, dan Aan

    Boby menambahkan ada 200 paket nasi bungkus dan 200 paket sayur yang dibagikan termasuk 300 buah masker.

    Dalam aksi yang diawasi ketat oleh pihak kepolisian ini, mereka dilarang membentangkan berbagai spanduk yang dibawa. Mereka hanya dizinkan membagikan pangan dan masker yang mereka bawa kepada para pengendara.

    Saat aksi berlangsung, baru dua orang saksi ahli yang memberikan keterangan yakni
    pertama ahli bahasa/linguistik Wahyu Adi Wibowo dari Balai Bahasa Provinsi Bali dengan latar belakang ilmu dari Bahasa dan Sastra Inggris.

    Baca Juga:  Primakara University Membangun Masa Depan Digital Melalui Desain Kreatif

    Sementara saksi kedua adalah I Gusti Ketut Ariawan dosen hukum pidana Fakultas Hukum dari Universitas Udayana.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi