DENPASAR Kilasbali.com – Sesuai agenda, sidang lanjutan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, memasuki pemeriksaan saksi dan terdakwa yang digelar secara tatap muka atau offline, Selasa (13/10/2020).
Sidang yang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar ini, dibatasi hanya 20 orang pengunjung dengan identitas khusus.
Majelis hakim menghadirkan saksi pelapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali, dr. I Gede Putra Suteja.
Menurut Suteja, dirinya tidak melakukan mediasi karena postingan Jerinx dianggap menurunkan semangat dokter yang sedang berjuang mengatasi covid-19.
“Postingan-postingan dia itu menurunkan semangat kita. Menuduh ini itu. Padahal kan di belakang saya, adik-adik saya, dokter-dokter bekerja sudah sekuat tenaga. Dengan ada perkataan-perkataan demikian membuat kita menjadi lemah. Jadi masyarakat tidak percaya dengan apa yang kita laksanakan dilapangan,” jelasnya.
Suteja menambahkan, selaku pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Jerinx, tapi secara organisasi dirinya diminta untuk melapor.
“Saya tahu dia orang baik, tapi tatap juga anggota saya yang di belakang. 8 jam pakai APD, tidak bertemu keluarga berhari-hari, diikuti dengan narasi begini. Selaku anggota profesi kan harus menjaga marwahnya teman-teman. Marwahnya profesi saya jaga,” ucapnya.
“Dia orang baik, kegiatan sosialnya kan banyak” imbuhnya.(sgt/kb)